Jadi Kendala, Idealnya Sepertiga dari KPU
SAMARINDA – Pemberian anggaran pengawasan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap kurang optimal. Sehingga bisa berdampak pada kualitas pengawasan dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Rupanya anggaran yang minim ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, minimnya anggaran Bawaslu yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi salah satu kendala dalam pengawasan di lapangan. Pasalnya anggaran pengawasan dikatakan optimal bila jumlahnya sebesar sepertiga atau seperempat dari anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sementara NPHD yang disepakati untuk Bawaslu hanya sepersepuluh dari anggaran KPU. Misalnya KPU diberi anggaran Rp 10 miliar, untuk teman-teman Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di daerah diberi Rp 1 miliar. Itukan sangat diskriminatif,” urai Rahmat.
Dengan anggaran yang kecil, tentu berpengaruh pada bagaimana Bawaslu maupun Panwaslu melakukan fungsi pengawasan. Padahal pengawas dari Bawaslu harus ada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Apalagi menurut Rahmat masih ada beberapa daerah yang belum menandatangi NPHD.
“NPHD ini berhubungan dengan sarana prasarana yang dibutuhkan Bawaslu untuk menjalankan tugasnya. Jadi dengan NPHD seperti ini, Bawaslu dianggap entah sebagai anak tiri atau anak kandung,” sebut pria berkacamata ini.
Menurutnya kendala besar yang dihadapi Bawaslu dalam pilkada serentak ini yaitu tahapan yang sudah mulai berjalan. Di samping itu, Bawaslu RI periode baru yang dibentuk Mei lalu sudah disibukkan dengan proses seleksi aparatur yang berada di daerah. Praktis ketika Bawaslu RI diangkat, langsung fokus pada pencarian tim seleksi dan juga pencarian anggota Bawaslu provinsi.
“Jadi kami harapkan dengan adanya saat ini Bawaslu sudah siap untuk mengawasi. Walaupun ada kendala dalam sarana dan prasarananya,” ungkap Rahmat.
Penandatangan NPHD untuk Bawaslu Kaltim sendiri juga termasuk yang mengalami keterlambatan. Anggaran yang diusulkan ikut mengalami penyesuaian. Dari anggaran awal yang diusulkan sebanyak Rp 90 miliar, Pemprov Kaltim akhirnya menyetujui sebanyak Rp 70 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk pengawasan pemilu gubernur (pilgub) Kaltim 2018. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: