Tetap Berjuang Penuhi Tunjangan Guru
SANGATTA – Kondisi krisis keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), ternyata cukup berpengaruh terhadap penyediaan alokasi dana di Dinas Pendidikan. Pasalnya, kini alokasi dana yang disalurkan pemerintah tak sampai 20 persen lagi. Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dulu memang selalu tersedia sebesar 20 persen dari APBD. Tapi kalau sekarang tidak sampai lagi. Makanya cukup berpengaruh juga terhadap program-program,” jelas Kadisdik Kutim Akhmadi Baharuddin.
Meskipun begitu, kata dia, di tengah kondisi krisis tersebut Disdik tetap memperjuangkan program-program prioritas. Seperti pemberian tunjangan terhadap guru, tetap diperjuangkan bisa dibayarkan penuh. Namun, karena kondisi keuangan, tetap perlu dilakukan penyesuaian.
“Yah, perlu kami lakukan rasionalisasi. Kalau dulu dibayarnya menyesuaikan zona. Jadi semakin jauh dan terpencil tunjangannya semakin besar. Nah, sekarang mau kami buat rata, tidak ada pembedaan zona. Karena, menyesuaikan kemampuan anggaran. Yang penting semua dibayar merata,” paparnya.
Sementara terkait pemenuhan fasilitas belajar mengajar, lanjut Akhmadi, ada dua opsi yang akan dilakukan. Pertama, mengajukan usulan ke pusat untuk meminta bantuan anggaran dari APBN dan sudah mendapat lampu hijau. Karena, selama ini bantuan anggaran dari pusat kurang diperhatikan.
“Selama ini, Kutim hanya bergantung pada APBD. Memang, saat anggaran masih 20 persen semua bisa terpenuhi. Tapi, dengan kondisi sekarang tidak bisa lagi. Sehingga akhirnya kelabakan,” kata Akhmadi.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memanfaatkan sumber anggaran dari pihak swasta. Seperti yang sudah berjalan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). (aj)







