bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) kembali menambahkan anggaran untuk pembebasan lahan Polder Tanjung Laut di APBD Perubahan. Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edy Prabowo mengatakan sebelumnya di APBD murni sudah ada pagu senilai Rp11 miliar.
Namun terdapat kekurangan senilai Rp27 miliar. Sehingga jika dijumlahkan pembebasan lahan untuk rencana infrastruktur tersebut mencapai Rp38 miliar.
“Ini merupakan hasil dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Tapi sudah kami anggarkan di APBD perubahan,” kata Edy.
Menurutnya terdapat 44 pemilik tanah yang masuk dalam rencana pembebasan lahan. Saat ini tidak ada skema dana luncuran. Ketika nanti dilakukan appraisal ulang dan sosialisasi mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Ketika ini tidak terlaksana tahun depan tidak bisa jadi Silpa lagi. Mohon pemilih tanah mendukung karena ini untuk penangan banjir di Bontang,” ucapnya.
Dinas PUPRK menerangkan bahwasanya infrastruktur ini nantinya akan menampung debit air di bagian hilir. Ia pun menargetkan pembebasan lahan rampung di tahun ini.
“Tim sudah terbentuk diketuai langsung oleh Asisten II Setkot Bontang dan ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bontang,” tutur dia.
Luas polder diperkirakan mencapai 15.067 meter persegi dan luas genangan 10.018 meter persegi. Infrastruktur ini nantinya bisa menampung aliran air dari parit yang berada di Tanjung Laut. Apalagi daerah hilir ketika air laut pasang, tampungan diperlukan agar air tidak meluber ke permukiman warga.
Sebelumnya desain polder ini nantinya ketika bagian hilir surut, air dipompa keluar polder. Selain DED, tahapan kajian feasibility study, studi larap, hingga UKL-UPL sudah dilakukan. Disinggung mengenai pembangunan fisik polder, ia belum bisa membeberkan durasinya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post