bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyebut jembatan kayu yang rusak di Jalan Damai, Gang Damai 8 RT 07 Kelurahan Kanaan merupakan prioritas. Namun hingga kini belum lekas diperbaiki mengingat postur anggaran daerah terbatas.
Jembatan kayu yang rusak itu adalah akses untuk dua RT dan kelurahan berbeda. Tepatnya warga RT 07 Kelurahan Kanaan dan RT 21 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Kondisi jembatan rusak parah. Selain karena faktor usia, beberapa material jembatan seperti lantai kayu mulai patah dan keropos.
Kepala Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan pembangunan jembatan itu sudah diajukan melalui APBD dan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak 2019 silam. Pengajuan ini bersamaan dengan jembatan lain yang kondisinya juga memprihatinkan. Tepatnya di Jalan Pontianak, dan satu jembatan lain yang juga terletak Kelurahan Kanaan.
“Kondisinya kemarin kan Covid-19, jadi terbatas anggaran. Di sana (Kanaan) ada dua jembatan rusak. Tapi yang dikerjakan satu dulu karena anggarannya tidak cukup,” kata Anwar ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022) siang.
Anwar bilang, jembatan kayu di RT 07 pasti akan diperbaiki. Dinas PUPRK pun sudah menginventarisir di mana saja titik jembatan yang mesti diperbaiki di Bontang. Tinggal menunggu ketersediaan anggaran, jembatan lekas dieksekusi.
“Posisinya kan tidak jauh, warga bergeser dikit tidak masalah. Akan kami baikin juga di situ, tapi perlahan, nanti,” sebutnya.
Hingga kini Dinas PUPRK belum mengkalkulasi besaran anggaran perbaikan jembatan di RT 07. Tapi bila berkaca dengan jembatan yang baru saja dibangun ulang, di Kelurahan yang sama, besarannya sekitar Rp 2,5 miliar. Ini untuk spesifikasi jalan beton, bukan kayu ulin. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post