BONTANG – Sebagai wujud kepedulian Polri dalam memelihara dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, maka diwajibkan untuk menanam pohon bagi anggota Polri yang mau menikah. Hal tersebut demi keikutsertaan Polri dalam program menanam pohon.
Apalagi, Indonesia sebagai paru-paru dunia. Kebijakan Kapolri pun memerintahkan kepada anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam pohon. Utamanya, pohon yang bermanfaat seperti buah-buahan.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kabag Sumda Kompol Drs. Moch. Pujo Priono, menerangkan bahwa bulan ini terdapat dua anggota Polres Bontang yang akan melangsungkan pernikahan yakni Bripda M.Sulihadi dan Briptu Adi Wijaya. “Kedua anggota tersebut telah mendapat izin dari Dinas dalam hal ini oleh Kapolres Bontang dan telah melalui Sidang Pernikahan,” jelasnya.
Adanya kebijakan tersebut, dua anggota Polres Bontang yang akan menikah pun telah menanam pohon buah-buahan berupa mangga dan kelengkeng masing-masing pasangan menanam 2 pohon. “Lokasi penanamannya, di lahan kosong di lingkungan Polres Bontang dengan disaksikan oleh Kasubbag Binkum dan Kasi Propam,” tambah Pujo.
Kebijakan Kapolri tersebut, bukan hanya anggota yang mau menikah. Tetapi anggota yang akan cerai pun, diwajibkan menanam 10 pohon dan yang akan pensiun wajib menanam 3 pohon.
“Pohon yang ditanam oleh pasangan yang menikah, akan memiliki nilai sejarah terhadap pasangan pengantin tersebut setelah mengarungi bahtera kehidupan di lingkungan Polres Bontang,” tandasnya.
Kapolres Bontang menambahkan bahwa kebijakan Kapolri tersebut merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden Republik Indonersia tentang program menanam 1 milyar pohon. Hal itu, sebagaimana yang disampaikan pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) ke-9 pada 28 November 2016 lalu, di Desa Tasikharjo Kecamatan Jena Kabupaten Tuban.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: