BONTANG – Sopir angkutan ilegal kembali ngetem di Terminal Bontang. Lahan di samping Lapangan Parikesit yang disiapkan Pemkot Bontang tak kunjung ditempati. Potensi gesekan dengan sopir bus pun dikhawatirkan bakal semakin besar.
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Bontang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Sukardi menuturkan, angkutan umum pelat hitam harus keluar dari terminal. Terlebih keberadaaan terminal memang untuk mengakomodasi kendaraan berpelat kuning.
“Kalau terus dibiarkan maka bisa menjadi bom waktu. Pemerintah bakal menindak tegas jika tetap di teminal,” terangnya.
Terkait usulan untuk melegalkan angkutan gelap, Sukardi menuturkan perlu proses yang panjang. Dia menyebut pernah membicarakan hal tersebut. “Harus mengurus izin usaha dan izin trayek,” ungkapnya.
Senada dengan Sukardi, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam menuturkan, sesuai peruntukannya, terminal memang tidak boleh ditempati angkutan ilegal. Dia juga sepakat jika alternatif tempat yang disediakan pemerintah harus jauh dari teminal.
Meski demikian, perusahaan otobus (PO) harus memerhatikan armadanya. Sudah menjadi rahasia umum jika bus yang melayani penumpang jurusan Bontang-Samarinda atau sebaliknya, kondisinya banyak yang memprihatinkan. Mulai kursi yang rusak, hingga beberapa bagian yang berkarat.
“Bahkan ada yang bannya lepas saat mengangkut penumpang. Itu kan membahayakan,” tuturnya.
Diketahui, sopir bus jurusan Bontang-Samarinda sempat mogok selama 15 hari terhitung sejak 21 Januari. Mereka menuntut agar angkutan ilegal tidak beroperasi di terminal. Sempat beberapa hari angkat kaki, kini sopir angkutan ilegal kembali mangkal di terminal. (edw/ica/k8/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post