• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ribuan Karet Dirusak Perusahaan, Minta Ganti Rugi, Warga Malah Diancam Penjara

by BontangPost
23 Maret 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ribuan pohon karet warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar hancur diterjang ekskavator PT ITCI Hutani Manunggal. Penggusuran tanaman warga itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kebun. Akibatnya, sebanyak 30 orang pemilik kebun diperkirakan merugi miliaran rupiah.

Salah seorang pemilik kebun, Binan mengungkapkan, dirinya tak terima dengan perlakuan perusahaan tersebut. Sehingga ketika proses penggusuran tanaman dilakukan petugas yang diperintah jajaran perusahaan, ia berani melawan. Tapi perusahaan membalas dengan tudingan pelanggaran hukum.

“Saya dilaporkan ke Polres Kukar. Padahal saya tidak bermaksud menghalangi perusahaan. Saya hanya ingin, sebelum tanaman saya digusur harus ada pembicaraan lebih dulu,” kata Binan, Kamis (22/3) kemarin.

Baca Juga:  Pramuka Bontang Pecah Jadi Dua

Sebagai pemilik kebun, ia merasa heran perusahaan melaporkannya pada kepolisian. Sebab dirinya hanya ingin mempertahankan haknya sebagai pemilik kebun. “Walaupun lahan itu milik negara, tapi saya punya hak di sana. Saya sudah kelola lahan puluhan tahun,” tegasnya.

Sebelum dilakukan penggusuran, Binan pernah bicara dengan petugas yang menggusur tanamannya. Namun pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan itu tidak meresponnya. Malahan dengan leluasa merusak kebunnya.

Binan ingin perusahaan melakukan ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan puluhan hektare yang dimilikinya bersama warga. Sebab sebelum penggusuran, perusahaan tidak pernah melakukan negosiasi tanaman.

“Padahal perusahaan baru saja masuk di wilayah kami. Lahan sudah saya kelola sejak 1969. Tanaman karet baru saya tanam 2012,” kata dia.

Baca Juga:  Terkait Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia, TNK: Perlu Ada Tim Terpadu 

Ia menyebut, di lahan yang dikelolanya terdapat 1.600 pohon karet siap panen. Selain itu, terdapat ratusan pohon cempedak dan durian. “Saya tidak tahu nilai kerugian yang saya alami. Namanya saya ini tidak bisa menghitung kerugian. Saya pernah bicara dengan Dinas Kehutanan (Dishut) mengenai ini, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ungkap Binan.

Suami Sutini itu mengungkapkan, dirinya dan beberapa orang pemilik lahan pernah berkonsultasi pada Dishut Kukar agar diberikan saran dan solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. Perusahaan dinyatakan menang atas kasus ini,” sebutnya.

Atas dasar itu dia meminta DPRD Kukar dan DPRD Kaltim terlibat dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kami perlu bantuan anggota dewan. Saya sudah berusaha keras agar hak saya ditunaikan,” harapnya. (*/um)

Baca Juga:  Periksa Saksi Keributan Dewan, Polisi Bakal Gelar Pra-Rekonstruksi 
Tags: Kebun KaretkonflikWarga VS Perusahaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kodim 0908/BTG Bina Generasi Muda melalui Saka Wira Kartika 

Next Post

Untuk Persiapan Debat Publik Paslon, KPU Mulai Jaring Tim Pakar 

Related Posts

Dilarang Panen, Kelompok Tani Mengadu ke Bupati 
Breaking News

Dilarang Panen, Kelompok Tani Mengadu ke Bupati 

4 Mei 2018, 11:00
Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 
Kaltim

Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan

10 Maret 2018, 11:37
Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 
Kaltim

Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

10 Maret 2018, 11:36
Hanura Versi OSO Konsolidasi di DPRD 
Bontang

Hanura Versi OSO Konsolidasi di DPRD 

14 Februari 2018, 11:50
Pramuka Bontang Pecah Jadi Dua
Bontang

Pramuka Bontang Pecah Jadi Dua

5 Desember 2017, 11:50
Nursalam Minta Yayasan Bersikap Bijak 
Bontang

Nursalam Minta Yayasan Bersikap Bijak 

30 November 2017, 11:54

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.