BALIKPAPAN – Kasus keributan yang melibatkan para wakil rakyat di DPRD Balikpapan terus berproses di kepolisian. Tercatat, Polres Balikpapan telah memeriksa empat saksi, Gazali, Nurhadi Saputra, Sri Hana, dan Danang Eko Susanto. Kemarin (17/2) dua saksi kembali dipanggil.
Dari pantauan media, Syafruddin, anggota komisi I, datang ke Polres Balikpapan. Tanpa didampingi siapa pun, dia masuk ke ruang Tipiter untuk diperiksa.
“Saya lupa berapa pertanyaan tadi (kemarin, Red.) yang diajukan. Mungkin ada sembilan lebih pertanyaan. Ya seputar kejadian itu. Kan waktu itu saya di dalam ruangan, di samping meja ketua (Abdulloh, Red.),” ujar Syafruddin saat dicecar pertanyaan sejumlah media yang menunggunya lebih dari satu setengah jam.
Diketahui, keributan terjadi sore hari pada 9 Februari. Ketua DPRD Abdulloh bersitegang dengan anggotanya, Andi Walinono. Hal itu terjadi di ruang Abdulloh. Bahkan, Andi mengaku diancam dengan pistol jika tak mau keluar ruangan.
Padahal, pagi harinya baru saja dilakukan Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Ke-120 Kota Balikpapan.
Kembali ke Syafruddin, dia menyebu,t saat kejadian, dirinya bersama lima wakil rakyat lainnya. Di antaranya, beberapa saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Terkait bagaimana keributan terjadi, Syafruddin memilih bungkam dan menyerahkan jawaban itu ke pihak penyidik.
“Biasa aja, kan kalau ribut memang seperti itu kejadiannya. Urusan lain nanti ada pernyataan resmi ya dari pihak kepolisian. Biar mereka yang memberikan jawaban sesungguhnya,” ujar wakil rakyat asal Golkar itu. Selama pemeriksaan, Syafruddin mengatakan diperiksa oleh satu petugas.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Iptu D Suharto menyampaikan, kepolisian masih melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi. Ini guna memperkuat proses pra-rekonstruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami akan lakukan pra-rekonstruksi kejadian sebenarnya. Selain itu kami tengah melakukan upaya meminta izin mendapatkan CCTV, ” terang Paur Subbag Humas Iptu D Suharto.
Pihaknya, disebut Suharto belum akan memanggil Abdulloh dan Andi Walinono. Sejauh ini masih berpusat pada pemeriksaan saksi. Selain empat saksi, akan ada enam saksi lainnya yang akan dipanggil. Diketahui, Ketua DPRD Kota Balikpapan, seminggu lalu, melapor ke Polres Balikpapan dengan delik aduan perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan ke Andi Walinono dalam keributan di depan ruang ketua DPRD. (*/rdh/rsh/kpg/gun)







