• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Hikmah

Pandangan Muhammadiyah tentang Orthodonti dan Pemasangan Kawat Gigi 

by BontangPost
18 Februari 2017, 13:01
in Hikmah
Reading Time: 5 mins read
0
Oleh: Habib Alma’ruf Muhammad Mubaligh Muhammadiyah

Oleh: Habib Alma’ruf Muhammad Mubaligh Muhammadiyah

Share on FacebookShare on Twitter

 

Manusia sejak lahir telah diberi karunia oleh Allah berbagai kelebihan, baik kelebihan dalam aspek pikiran, rohani dan jasmani. Sebagaimana telah diterangkan oleh Allah: ”Sungguh kami telah mencipta manusia dalam bentuk yang sangat indah, tegap dan tampan”. QS.At-Tiin ayat 4. Karena itu Allah mengingatkan, bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam kejadian yang seindah-indahnya, cantik, tampan dan gagah perkasa, tetapi kemudian terjerumus dalam lembah kehinaan yang serendah-rendahnya kecuali orang yang tetap beriman, patuh, taat dan Islam, menyerah seluruhnya hanya kepada Allah maka merekalah yang tetap mulia bahkan mendapat kedudukan disisi Allah dengan segala pahala dan kesenangan. Ibnu Katsir.

Kendatipun manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, dengan daya intelektual atau daya pikir yang tinggi, cakap dengan kreatifitas karena disebabkan nafsu dan hasrat maka ia ingin selalu tampil lebih dari orang lain bahkan terkadang diantara mereka merubah dari ciptaan Allah baik alis, gigi, rambut, hidung karena merasa kurang dan ingin diperhatikan orang lain.

Allah Berfirman: ”Dan pasti akan kusesatkan mereka dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak (lalu mereka benar-benar, memotongnya) dan akan Aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah (lalu mereka benar-benar mengubahnya). Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata. QS.An-Nisa : 119.

Pengertian Orthodonti.

Arti harfiah orthodonti sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu orthos yang berarti lurus dan dons yang berarti gigi. Istilah orthodonti sendiri digunakan pertama kali oleh Le Foulon pada tahun 1839. Sedang tujuan  orthodonti adalah :

  1. Menciptakan dan mempertahankan kondisi rongga mulut yang sehat.
  2. Memperbaiki cacat muka, susunan-susunan gigi geligi yang tidak rata dan fungsi alat pengunyah agar diperoleh bentuk wajah yang seimbang dan penelanan yang baik.
  3. Memperbaiki cacat waktu bicara, waktu bernafas, pendengaran dan mengembalikan rasa percaya diri seseorang.

4.Menghilangkan rasa sakit pada sendi rahang akibat gigitan yang tidak normal.

Baca Juga:  Antara Puasa Individu dan Puasa Sosial 

Hukum Orthodonti

Dengan melihat berbagai factor penyebab dan kebutuhan penanganan secara orthodonti, maka hal itu diperbolehkan dalam Islam, baik sebagai pasien maupun dokter gigi yang menanganinya atau dengan menggunakan kawat gigi disebabkan adanya cacat pada gigi seperti: giginya gingsul, susunan giginya antara tinggi dan rendahnya tidak sama sehingga susah makan, sebagian giginya sangat maju kedepan dan mundur kebelakang sehingga susah dan sakit untuk makan dll. Sebab, maka ini dikategorikan sebagai cacat, yang dia boleh memasang kawat gigi untuk merapikannya.

Adapun dalil yang membolehkannya jika ada cacat sbb: Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Tharfah bahwasannya kakeknya yang bernama ‘Arjafah bin As’ad Radhiyallahu ‘anhu terpotong hidungnya ketika perang Al-Kulab. Kemudian beliau membuat hidung buatan dari perak, ternyata hidungnya membusuk. Kemudian Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam, menyuruhnya untuk memakai hidung buatan dari emas. HR.Abu Dawud no.4232, Syaikh Al-Albani menshohihkan hadits ini. Ust.Sa’id Ya’I Ardiansyah Lc.MA.

Namun belakangan tampaknya timbul suatu fenomena penggunaan kawat gigi sebagai suatu tren tersendiri, khususnya bagi perempuan yang kondisi giginya normal, mulai dari siswa SD, anak ABG, para remaja, gadis belia sampai kalangan ibu-ibu yang suka menggunakan kawat gigi dengan hiasan mata cincin berwarna-warni bahkan tidak jarang berlian dan permata padahal kondisi giginya normal dan mengeluarkan dana minimal 5 juta sampai 12 juta diluar tarif control dengan tujuan untuk mempercantik diri.Hal ini terkena larangan sebagai berikut:

  1. ”Dan akan Aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah (lalu mereka benar-benar mengubahnnya)….QS.An-Nisa:119. Banyak ulama yang menggunakan ayat ini sebagai dalil atas larangan mengubah ciptaan Allah diantaranya adalah Al-Imam Qurthubi Rahimahullah dalam tafsirnya.Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an V/392.Ust.Sa’id Ya’I Ardiansyah.
  1. Sebagai perbuatan tabdzir (kemubaziran) dan isrof (berlebihan) yang dibenci Allah. Allah berfirman: ”…Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. QS.Al-Isro’ :26-27.
Baca Juga:  Kemerdekaan Yang Tergadai

Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas mengatakan: Tabdzir (pemboros) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar. Mujahid mengatakan: Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukan tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru,itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan). Qotadah mengatakan: Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim 5/69 pada tafsir surat Al-Isro’ ayat 26-27, ust Muhammad Abduh Tuasikal, bahkan Muhammadiyah dan Dakwatuna com. Menambahi dengan QS.Al-Mu’minuun :64-65.

  1. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘anhu: ”Allah melaknat perempuan-perempuan yang membuat tato,perempuan-perempuan yang minta dibuatkan tato,perempuan-perempuan yang menyuruh mencabut rambut alisnya,perempuan-perempuan yang merenggangkan gigi-giginya agar cantik yang mengubah ciptaan Allah”. Lalu seorang perempuan berkomentar kepadanya tentang hal itu.Maka Ibnu Mas’ud berkata, ”Bagaimana aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah. Sedang hal itu terdapat dalam kitabullah. Allah berfirman: ”Dan apa yang Rasul bawa kepada kalian, maka ambillah dan apa yang dia larang untuk kalian,maka hentikanlah”. HR.Bukhori dalam kitab Pakaian, bab Perempuan-perempuan yang merenggangkan gigi-giginya agar cantik. Muslim menyebutkannya dalam kitab Pakaian dan perhiasan bab Diharamkannya perbuatan perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta disambungkan rambutnya.

Almutafallijah: perempuan yang merenggangkan gigi-giginya agar sebagian giginya sedikit saling menjauh dan membuatnya indah dengan meruncingkannya .Kitab Tanbih al-Lahi Syarh Kitab al-Manahi (297 Larangan Dalam Islam dan Fatwa-Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin).

Dalam Majelis Tarjih dan Tajdid PP.Muhammadiyah sampai kalimat “ yang mengubah ciptaan Allah”. Sedang dalam Kutubus Sittah perempuan yang berkomentar adalah Ummu Ya’qub dari Bani Asad.

Pelajaran dari Hadits ini :

  1. Tidak diperbolehkan mengubah bentuk penciptaan Allah terhadap seseorang sedikitpun, baik perubahan itu dengan adanya penambahan atau pengurangan dalam rangka kecantikan atau lainnya, kecuali jika terdapat keperluan medis yang mendesak.Dalam hal ini boleh melakukan pencabutan atau penambahan. Hal ini berlaku pada hal yang permanen.
  1. Termasuk dalam perbuatan terlarang adalah apa yang telah disebutkan oleh hadits-hadits diatas. Yakni membuat tato dan merenggangkan gigi.Adapun perubahan yang tidak permanen seperti mewarnai dengan pacar,maka para ulama membolehkannya jika hal itu tidak terlihat oleh orang lain (laki-laki) dalam kaitannya dengan kaum perempuan.
  1. Hadits ini juga menjelaskan diharamkannya merenggangkan gigi yang umumnya dilakukan oleh perempuan-perempuan lanjut usia agar tampak cantik dan menampakkan usia yang masih muda. Kitab Tanbih al-Lahi Syarh Kitab al-Manahi.
Baca Juga:  “NILAI PRASANGKA BAIK  “

Al-Khathabi berkata terdapat ancaman yang keras dalam larangan-larangan ini karena didalamnya terdapat unsur penipuan dan pengelabuhan,dan sekiranya ia diperbolehkan,maka akan membuka banyak pintu untuk melakukan banyak jenis penipuan dan ia dilarang karena mengubah ketentuan Allah. Peringatan: Dapat dipahami dari sabda Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam, dapat dipahami “almutafallijat lil hasan”. Wanita-wanita yang merenggangkan giginya agar terlihat cantik bahwa yang dicela adalah ketika ingin terlihat cantik, namun jika dilakukan untuk sebuah keperluan atau pengobatan maka hal itu diperbolehkan. Kitab Adab Berpakaian Dan Berhias Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah.

Wahai Tuhanku, ampunilah dosa-dosaku, kebodohanku, dan sikap melampaui batas dalam segala  urusanku, dan apa saja yang Engkau lebih mengetahuinya dari pada aku. Wahai Allah, ampunilah kekeliruanku,kesengajaanku, kebodohanku dan senda gurauku, semua itu ada padaku. Wahai Allah,ampunilah apa yang telah aku kerjakan dan apa yang telah aku lalaikan, apa yang aku sembunyikan dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah yang mengajukan dan Engkau pula yang menangguhkan. Engkau berkuasa atas segala sesuatu. HR.Bukhori dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu.

Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: catatanIslami
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Periksa Saksi Keributan Dewan, Polisi Bakal Gelar Pra-Rekonstruksi 

Next Post

Tata Krama dan Kekeluargaan dalam Pelayanan Warga

Related Posts

Kotak Kosong, Pesta para Oligarki
Opini

Kotak Kosong, Pesta para Oligarki

21 Juli 2024, 13:20
Brigadir Jenderal Dendi Suryadi: Setelah 30 Tahun, Memilih Jalan Sipil di Kukar
Opini

Brigadir Jenderal Dendi Suryadi: Setelah 30 Tahun, Memilih Jalan Sipil di Kukar

21 Juli 2024, 12:19
Merokok Bikin Kekasih Cacat
Catatan

Merokok Bikin Kekasih Cacat

16 Desember 2023, 11:27
Kursi vs Nurani
Opini

Kursi vs Nurani

3 Juni 2023, 13:08
Milenial dan Optimisme di Tengah Pandemi
Opini

Milenial dan Optimisme di Tengah Pandemi

30 Agustus 2020, 09:16
Stevi
Opini

Mencermati Potensi Pelanggaran di Tahapan Pencalonan

10 Februari 2020, 16:00

Terpopuler

  • Dapur MBG Bontang Selatan 005 Beroperasi, 1.013 Porsi Siap Didistribusikan

    Dapur MBG Bontang Selatan 005 Beroperasi, 1.013 Porsi Siap Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silau Lampu Diduga Jadi Pemicu, Xenia dan Truk Adu Banteng di Jalan Poros Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Tabrak Truk yang Putar Balik di Sangatta, Satu Pengendara Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.