bontangpost.id – Mengularnya antrean kendaraan bermesin diesel untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi di sekitar SPBU mendapat sorotan. Kesepakatan terkait mulainya durasi antrean diacuhkan oleh pengemudi. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan barisan kendaraan ini sudah memanjang pada 11.30 Wita. Sesuai kesepakatan, solar baru dijual pukul 14.00.
Tak hanya itu, Jalan Brigjen Katamso yang terdapat salah satu SPBU masuk kawasan tertib lalu lintas. Artinya, kendaraan tidak diperkenankan parkir di bahu jalan. Faktanya kendaraan yang sebagian besar merupakan truk justru berjejer. Bahkan, parkir menerobos lampu lalu lintas.
“Ini tidak mengindahkan dan melecehkan aparat,” kata anggota Komisi II DPRD Nursalam.
Politikus Golkar itu tidak melarang pengendara mendapatkan BBM jenis solar. Namun harus sesuai ketentuan. Jangan sampai merugikan pihak lain. Alasan penetapan jam durasi antrean ini juga untuk memberi kenyamanan bagi toko atau pelaku usaha di sekitar SPBU.
“Jangan sampai mengganggu atau membahayakan pihak lain,” ucapnya.
Menurut dia, petugas harus bersikap tegas. Mengingat, KTL merupakan area zero toleransi. Dia pun memberi teguran kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Pasalnya, tidak ada petugas yang mengatur kawasan itu. Termasuk pula dengan Satlantas Polres Bontang harus berani menindak bagi pelanggar yang parkir tidak sesuai ketentuan.
“Apalagi ini kebanyakan yang mengantre ialah truk berpelat luar Bontang. Kalau zero toleransi artinya jangan ada toleransi,” tutur dia.
Ke depan harus ada petugas yang disiagakan di lokasi sekitar SPBU. Terutama untuk mengatur kendaraan yang keluar-masuk gang tetapi tertutup jarak haluannya karena antrean ini. “Ini masalah sudah lama jangan diabaikan. Harus menjadi perhatian pihak terkait,” sebutnya.
Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan, penetapan KTL harus ditinjau ulang. Dia menyarankan opsi lain yakni menggeser area setelah lokasi SPBU. Kondisi ini juga berlaku bagi area SPBU lain. Meski tak masuk KTL, tetapi pengaturan antrean harus memberi kenyamanan bagi pengendara atau warga lain.
Dampak dari antrean ini sudah ada. Yakni, rusaknya sebagian ruas jalan. Tepatnya di Jalan Letjen S Parman. Jika dibiarkan, kerusakan tersebut bisa membahayakan karena di bawah jalan terdapat pipa PDAM dan jargas.
Diketahui, Bontang mendapat jatah solar tahun ini hanya 15.933 kiloliter. Angka ini merosot dibandingkan 2021 yakni 16.108 kiloliter. Artinya, turun 175 kiloliter. (ak/ind/k8)





