bontangpost.id – Kelangkaan solar subsidi di Kaltim turut disinggung di DPR RI. Dugaan jika solar subsidi dinikmati pengetap yang dibekingi oknum aparat mengemuka. Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Ismail Thomas dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
“Dan ini memang ironis. Karena isu yang berkembang di masyarakat di-backup oleh oknum. Saya enggak mau sebutkan oknum mana, silakan nanti dicari oknum siapa. Hanya saja memang kelihatannya yang masih bermain ini di level kabupaten/kota,” tuding Thomas di hadapan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Pengatur Hulu Migas, dan Dirut PT Pertamina (Persero), Selasa (29/3).
Kepada Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Pengatur Hulu Migas, dan Dirut PT Pertamina (Persero), politikus PDI Perjuangan dari Kutai Barat itu menyampaikan, dirinya sudah mengingatkan kelangkaan solar subsidi di Kaltim sejak setahun lalu.
Bahkan, mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 ini sudah bersurat kepada Dirut Pertamina. Agar segera mengatasi permasalahan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu terjadi di Kubar. “Jadi, setahun lalu sudah saya ingatkan. Yang sangat bertanggung jawab dalam hal ini adalah kepala BPH Migas,” katanya.
Akibat kelangkaan solar subsidi di Kaltim yang setahun terakhir belum beres, Thomas menyebut telah mengakibatkan gejolak di masyarakat. Di forum kemarin, Thomas mengungkapkan, dia mendapat informasi akan ada aksi demonstrasi mahasiswa bersama sopir dan masyarakat umum, terkait kelangkaan solar subsidi di Balikpapan hari ini (30/3), di depan Kantor Wali Kota Balikpapan.
“Saya ingatkan, mulai besok (hari ini), bukan antre lagi. Ini saya dapat pamflet seruan aksi, mahasiswa, sopir dan masyarakat Balikpapan akan menyerbu Pemkot Balikpapan. Ini ‘kan ironi. Balikpapan kota minyak dan punya kilang besar. Kita lihat saja besok, betul enggak pamflet ini,” kata pria berkacamata ini. Thomas menegaskan, kelangkaan solar di Kaltim merupakan fenomena tahunan. Sudah sering terjadi. Dari surat yang disampaikan kepada dirut Pertamina dalam RDP tahun lalu, Thomas mengaku hanya menyampaikan persoalan kelangkaan solar subsidi di Kubar.
Namun, saat ini kondisinya sudah berbeda. Kelangkaan hampir merata terjadi di seluruh Kaltim. Pria berkacamata itu berharap, Kementerian ESDM, BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) bersama polda membentuk tim untuk mengusut penyebab kelangkaan solar subsidi. “Kondisi ini (kelangkaan solar subsidi) makin diperparah ketika minyak dan emas naik. Orang enggak mau tahu ilegal atau tidak, yang penting dapat solar,” jelasnya.
Menurutnya, masalah kelangkaan solar akan semakin meresahkan karena masyarakat sebentar lagi memasuki Ramadan. Selain dibebani dengan harga minyak goreng kemasan dan elpiji 12 kilogram yang naik, masyarakat juga mendapati persoalan kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi.
“Masyarakat tahunya hanya Pertamina saja. Tidak tahu BPH Migas, yang sangat bertanggung jawab. Karena Pertamina yang urus SPBU. Oleh sebab itu, masalah ini tanggung renteng, saya minta Kementerian ESDM yang harus mengatasinya segera. Kondisi ini jangan berlarut-larut. Kita takut dampaknya ke negara kita,” pungkas Ismail.
Di forum yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengamini bahwa hal penting menjaga pasokan solar subsidi tetap tersedia. Sehingga, harus dibarengi dengan pengawasan ketat.
Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero), kata dia, sudah memiliki grup bersama untuk menjalankan peran pengawasan tersebut. “Dan sudah ada juga SK tim dari pak menteri (Menteri ESDM), untuk menjalankan tim pengawasan, untuk gugus tugas untuk ke lapangan,” katanya.
Tutuka menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi. Termasuk pihak yang tidak seharusnya menikmati solar subsidi. “Yang perlu ditekankan adalah penindakan. Dan kami sudah menggalang PPNS yang kami punya. Kita kerja sama dengan Polri bersama BPH Migas dan Pertamina,” tutup dia.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan melakukan perbaikan melalui pengaturan penyaluran solar subsidi ini. Menurutnya, harus diperjelas lagi konsumen pengguna solar subsidi yang masih abu-abu dalam peraturan presiden yang telah diterbitkan sebelumnya. Sehingga, perlu dilakukan revisi supaya dalam implementasinya nanti tidak membingungkan.
“Kemudian kita akan melakukan revisi SK pengendalian terkait dengan jumlah volume yang boleh dikonsumsi oleh beberapa kategori transportasi. Khususnya transportasi darat,” katanya.
Mengenai pengawasan solar subsidi, BPH Migas akan memberdayakan PPNS. Ada sebanyak 30 PPNS di BPH Migas yang diakuinya belum begitu berfungsi. Oleh karenanya, Erika akan melakukan penyegaran bekerja sama dengan Polri. “Penindakan juga digalakkan. Sesungguhnya setiap hari ada ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan yang dilaporkan pihak kepolisian kepada BPH Migas. Dan meminta (BPH Migas) menjadi saksi ahli. Setiap hari, ada tiga atau empat permintaan untuk menjadi saksi ahli di kasus penyalahgunaan BBM,” aku perempuan berkerudung ini.
Dalam hasil rapat dengar pendapat kemarin, Komisi VII DPR RI sepakat untuk melakukan penambahan kuota solar subsidi sebesar 2 juta kiloliter menjadi 12 juta kiloliter, serta penambahan kuota minyak tanah dari 100 ribu kiloliter menjadi 600 ribu kiloliter. Komisi VII DPR RI juga mendesak untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan pendistribusian, dan melakukan penindakan tegas atas penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya solar. (riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post