• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Arisan Online Rugikan Pesertanya, Ratusan Juta Amblas

by M Zulfikar Akbar
5 Agustus 2019, 17:00
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Ilustrasi penipuan bermodus arisan online (Dok. Radar Solo/JPG)

Ilustrasi penipuan bermodus arisan online (Dok. Radar Solo/JPG)

Share on FacebookShare on Twitter

Alih-alih mendapat uang ratusan juta rupiah dengan mengikuti arisan online, mereka malah menjadi korban penipuan. Kerugian puluhan hingga ratusan juta harus ditanggung peserta, sementara pelaku kabur entah ke mana.

Ini dialami Ana Maria, 43, warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Dia menjadi salah satu korban TR, buron kasus arisan fiktif yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Surakarta. Hubungan Ana dengan pelaku sebenarnya merupakan teman dekat.

“Kenal dengan TR sekitar empat tahun lalu. Jadi sudah sangat dekat. Makanya percaya banget dengan dia. Kemudian dia mengajak saya ikut arisan, tapi sistemnya online, yaitu lewat group WA (Whatsapp). Dia mengaku owner arisan atas nama P. Tapi dia mendirikan arisan juga tanpa sepengetahuan P,” katanya seperti dikutip Radar Solo (Jawa Pos Group), Senin (5/8).

Ana mengatakan, para korban tertarik dengan arisan sistem menurun yang ditawarkan oleh TR. Dalam sistem menurun itu terdapat daftar sesuai jumlah peserta dan berurutan sesuai bulan dimulainya arisan. “Jadi sistem arisannya itu tidak dikocok, tapi kita menentukan arisannya mau diambil bulan apa, tinggal tanggalnya sesuai kesepakatan. Lewatnya transfer via rekening,” katanya.

Kalau memilih bulan-bulan akhir perolehan arisan akan ada keuntungan. Hal itu membuat korban tertarik ikut arisan. Tapi setelah dicek, ternyata nama-nama peserta arisan yang memilih perolehan arisan awal bulan semuanya fiktif.

Perempuan ini mengurai sistem arisan menurun itu di mana peserta ada tujuh orang berada di dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama sesuai nominal arisan. Arisan dimulai April. Terdapat tujuh daftar berurutan. Pertama senilai Rp 22,5 juta dikocok bulan pertama atau yang menghendaki perolehan dana arisan April.

Urutan selanjutnya, korban yang menghendaki mendapat arisan Mei pembayaran senilai Rp 14,5 juta. Bulan selanjutnya, pembayaran arisan Rp 14 juta hingga bulan terakhir atau Oktober pembayaran peserta arisan hanya Rp 11,5 juta.

Baca Juga:  Residivis Berulah, Menipu dengan Modus Istri Sakit

Peserta yang memilih keluar April akan memperoleh uang Rp 100 juta. Namun, dia harus membayar Rp 157,5 juta. Sehingga, tidak ada keuntungan apabila memilih pada bulan pertama. Bulan selanjutnya, peserta yang membayar Rp 14,5 juta masih rugi sekitar Rp 1,5 juta. Urutan selanjutanya atau Juni, dia memperoleh keuntungan Rp 2 juta.

“Bulan terakhir keuntungan semakin besar. Peserta hanya membayar Rp 11,5 juta atau apabila ditotal pembayaran keseluruhan Rp 80,5 juta dengan perolehan Rp 100 juta. Keuntungan yang hampir 20 juta itu menjadi daya tarik tersendiri,” ucapnya.

Tapi faktanya setiap ada arisan yang digelar, daftar urutan atas selalu penuh, sedangkan yang kosong yang bawah saja. “Saya menduga nama-nama yang sudah terisi itu fiktif agar kami tertarik. Pelaku juga jual arisan orang lain. Dan itu fiktif juga. Misal dapatnya Rp 50 juta dijual Rp 30 juta,” imbuh Ana.

Ana terjerat karena kepercayaan terhadap TR sebagai teman dekat. Korban sendiri mengalami kerugian Rp 250 juta. Baik itu arisan maupun pembelian arisan. Dia mengaku sudah setahun terakhir ikut arisan tersebut. “Tiba-tiba pas jatah saya orangnya kabur entah ke mana,” paparnya.

Ditambahkan Ana, jumlah korban saat ini terus bertambah. Korban tidak hanya berasal dari Kota Solo, melainkan juga beberapa wilayah di eks Karesidenan Surakarta. Bahkan, terdapat korban dari Kota Semarang. “Kalau dihitung korban sekitar 53 orang dengan kerugian sekitar Rp 5 milar,” paparnya.

Dia mengaku bersama para korban sudah berusaha mencari terduga pelaku, TR. Baik di rumahnya dan dua kosnya. Namun, hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari TR untuk memberi kejelasan terkait uang para korban yang merupakan rekan-rekan usahanya. Hingga akhirnya, dia beserta empat orang korban lainnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Surakarta.

Baca Juga:  Polres Bontang Tetapkan SA sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Suami Dibebaskan

Korban lain, Dian Maya, 23, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Semula, dia mengikuti kelompok arisan melalui grup Whatsapp senilai Rp 10 juta dan berjalan lancar. Lantas, dia ikut beberapa grup arisan lagi. Hingga akhirnya, penyelenggara arisan yang dia kenal setahun terakhir menghilang.

Dia mengenal pelaku TR dari kegiatan yang kerap mendapat job bernyanyi sekitar setahun lalu. Dari perkenalan itulah, mereka makin akrab dan akhirnya dia mengikuti arisan dengan sistem kocokan bersama komunitas mereka.

“Awal kenal setahun lalu. Terus ikutan arisan kocokan itu. Semula tidak ada masalah, semuanya beres. Lalu dia sering menawarkan lewat Whatsapp arisan dengan sistem menurun atau beli arisan. Bisa mendapatkan Rp10 jutaan hanya dengan bayar arisan Rp 7,5 juta. Lha siapa yang tidak tergiur,” ungkapnya.

Hal ini juga dialami WL, 24. Warga Kecamatan Laweyan, Solo mengaku, saat ini kerugian yang dia alami mencapai Rp 70 juta. Ini merupakan biaya pembayaran arisan Juni, Juli, dan Agustus. Tanggal pencairan uang berbeda-beda sesuai kesepakatan.

Dia mengaku, saat pertama dibuka arisan berjalan tertib dan tepat waktu pembayaran. Namun, lama-lama pemenang arisan harus menagih uangnya hingga akhirnya teradu menghilang. “Setelah memperoleh uang arisan, saya ditawari lagi untuk pembelian arisan dengan modus arisan milik seseorang senilai Rp 50 juta hanya diminta membayar Rp 35 juta. Setelah waktunya cair, saya tagih malah nomor saya diblok sama dia,” ujarnya.

Baca Juga:  Delapan Kali Tipu Korban, Modus Beli Ponsel Bekas

Tidak hanya kasus TR, Polresta Surakarta juga mendapat laporan modus arisan online lainnya. Salah satu korban yang sudah melapor adalah Dini Indriai, warga Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Orang yang dilaporkan adalah RW alias NN, warga Laweyan, Solo. Dari hasil arisan online abal-abal, perempuan ini menderita kerugian sebesar Rp. 26 juta.

Pelapor sendiri sudah menjadi korban sejak setahun terakhir. Awalnya dia mengenal pelaku karena ada hubungan bisnis pakaian melalui medsos. Karena sering transaksi, RW kemudian mengajak Dini ikut arisan dalam kelompoknya.

Dia mengaku semula arisan yang digelar RW berjalan melalui pertemuan dua pekan sekali. Namun, kebiasaan itu berubah menjadi arisan grup Whatsapp dan sistem pembayaran melalui transfer. “Satu grup WA pesertanya ada sekitar 14 orang. Tapi kalau jumlah grupnya berapa saya tidak tahu,” ujarnya.

Dini mengaku ikut dua kelompok arisan. Setiap dua pekan peserta harus membayar Rp 1 juta sebagai biaya arisan. Namun dia merasa tertipu oleh penyelenggara arisan. Seharusnya peserta arisan dapat Rp 26 juta, tapi hanya cair Rp 25 juta. Alasannya yang Rp1juta sebagai biaya administrasi. Padahal, tidak ada kesepakatan di awal.

Dini mengatakan, kuota arisan pertama telah dibayarkan Rp 25 juta. Namun, slot keduanya hanya dibayarkan Rp 3,3 juta. Penyelenggara tidak membayar perolehan arisan secara utuh dengan alasan Dini harus meminta kepada peserta yang lain.

“Saya tidak mau menerima uang karena tidak utuh, kemudian Rp3,3 juta langsung saya kembalikan. Dia telah menerima Rp 1 juta dari potongan yang dibuat sepihak oleh pelaku. Seharusnya sebagai penyelenggara profesional. Kan dia sudah memotong Rp 1 juta setiap perolehan arisan setiap dua pekan sekali,” imbuhnya. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: arisan onlinepenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

Next Post

Merugikan Konsumen, Jokowi Sentil PLN: Tak Punya Perhitungan Matang

Related Posts

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36
Terseret Kasus Proyek Fiktif, ASN Guntung Bontang Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Bontang

Terseret Kasus Proyek Fiktif, ASN Guntung Bontang Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

24 Juli 2025, 12:52
Tersangka Penipuan Haji Furoda Tercatat sebagai Guru SMK di Bontang
Kriminal

Tersangka Penipuan Haji Furoda Tercatat sebagai Guru SMK di Bontang

23 Januari 2025, 11:14
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Kriminal

ASN Bontang Tipu Warga Pinrang Rp100 Juta, Modus Haji Furoda

22 Januari 2025, 17:53
Beredar Pemberlakuan Iuran Sampah untuk Rumah Makan, DLH Bontang; Itu Penipuan
Bontang

Beredar Pemberlakuan Iuran Sampah untuk Rumah Makan, DLH Bontang; Itu Penipuan

30 September 2024, 10:45
Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Usaha, Tiga warga Bontang Ikut Kena Tipu
Kriminal

Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Usaha, Tiga warga Bontang Ikut Kena Tipu

16 Agustus 2024, 10:40

Terpopuler

  • Berikut Aturan Lengkap Gaji, Tunjangan, dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

    Berikut Aturan Lengkap Gaji, Tunjangan, dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Mediasi, Akses Warga Kanaan Bontang Diduga Ditutup Tumpukan Tanah oleh Pengelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Galian C Ilegal di Bontang Barat Terus Berlanjut, Warga; Kami Lelah Ngeluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tutup Tambang Galian C di Kanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kanaan Bontang Cekcok dengan Pengelola Tambang Galian C, Keluhkan Jalan Rusak dan Rumah Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.