SANGATTA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini memang kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun jangan salah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap memberikan catatan berupa rekomendasi agar aset di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih bermasalah agar dapat segera dibenahi. Jika tidak, akan berpengaruh terhadap LHP BPK tahun berikutnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, Senin (5/6) kemarin, Asisten III Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Yulianti mengatakan, LHP dari BPK sudah diterima seminggu yang lalu. Dalam LHP tersebut BPK merekomendasikan aset di sembilan OPD yang masih bermasalah agar dapat segera diperbaiki. Paling tidak dalam jangka 60 hari laporan perbaikan sudah dapat diterima.
“Jika tidak, inspektorat diminta untuk melayangkan surat teguran terhadap OPD yang belum melaksanakannya,” ucap Yuli.
Selain itu, wanita yang pernah menjabat sebagai Plt Sekda Kutim itu menambahkan, agar alokasi anggaran yang berulang dapat ditinjau lagi. Apakah sudah tepat atau tidak. Sebab, jangan sampai justru menjadi masalah, dan juga akan mempengaruhi penilaian BPK.
“Bila ada temuan berulang-ulang, kedepan Kutim tidak bisa mempertahankan status yang sudah diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, dirinya masih belum mengetahui OPD mana saja yang tersangkut masalah terkait asetnya. Sebab, pemerintah masih akan merapatkan lagi terkait masalah itu.
“Masih ada waktu kurang lebih 50 hari kami untuk membenahinya,” sebut Kasmidi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan BPK untuk dibenahi itu terkait dengan persoalan utang tahun 2016. Sesuai arahan, pemerintah pun diminta untuk membentuk tim ulang untuk melakukan pendataan.
“Sembilan OPD itu seperti PU (Dinas Pekerjaan Umum), ada juga bagian perlengkapan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Peternakan. Yang jelas semua OPD yang berkaitan dengan pengadaan aset pertanahan,” ucap Irawansyah.
Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan BPK itu hanya sebatas administrasi saja. Sehingga tinggal menyamakan data dengan hasil audit.
“Jadi bukan masalah temuan dananya. Dananya sudah tersiapkan, cuma mencocokan datanya saja. Supaya masing-masing OPD akan mencocokkan data di lapangan. Sesuai atau tidak,” paparnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post