BONTANGPOST.ID, Bontang – Nilai aset Pemerintah Kota Bontang terus mengalami peningkatan. Pada 2025, total aset daerah tercatat lebih dari Rp6,9 triliun, naik sekitar 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp6,6 triliun.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi, menilai pertumbuhan nilai aset perlu diikuti dengan pengelolaan yang jelas. Ia ingin memastikan aset yang dimiliki pemerintah tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang ingin kami ketahui bukan hanya mengenai peningkatan nilainya, tetapi juga bagaimana komposisi dan pengelolaannya. Termasuk tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi maupun temuan audit yang masih ada,” ujar Sumardi.
Menurutnya, peningkatan ekuitas maupun aset daerah perlu dilihat dari dampak yang dihasilkan. Terutama dalam mendukung pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumardi mempertanyakan apakah pertumbuhan tersebut telah diikuti pemanfaatan aset secara maksimal atau sebagian masih sebatas menjadi akumulasi nilai dalam neraca pemerintah daerah.
“Pertumbuhan aset tentu harus bisa dilihat manfaatnya. Jangan sampai nilainya meningkat, tetapi masih ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memaparkan struktur aset yang tercantum dalam neraca pemerintah daerah.
Pada 2025, aset lancar tercatat sekitar Rp302,41 miliar. Kemudian investasi jangka panjang sebesar Rp263,75 miliar, aset tetap mencapai Rp5,68 triliun, serta aset lainnya sekitar Rp612,28 miliar.
Agus menjelaskan, pemerintah tidak hanya melakukan pencatatan terhadap aset yang dimiliki. Pemanfaatan aset juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan peningkatan ekuitas daerah diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan meningkatnya ekuitas dana, pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Agus Haris. (*)







