• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ASN Ikut Tahapan Sosialisasi Parpol, Bawaslu Bontang: Sangat Potensi Pelanggaran

by M Zulfikar Akbar
29 Desember 2019, 09:10
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Aldy Artrian. (dok/pribadi)

Aldy Artrian. (dok/pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bawaslu Bontang menanggapi info salah satu aparatur sipil negara (ASN) Bontang yang mengambil formulir pendaftaran calon wakil wali kota (Cawawali) di DPD II Golkar Bontang beberapa waktu lalu. Pihaknya berencana melakukan kajian terlebih dahulu.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran, dan Sengketa, Aldy Artrian menerangkan telah mendengar informasi, ada suatu kelompok yang mengatasnamakan salah satu kandidat yang kini menjabat kepala dinas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bontang mendaftar di salah satu partai. Melihat itu dia langsung berkordinasi dengan Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah. Ia menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu secara khusus. Karena ada dua ranah yakni terkait, yakni pemilihan dan etik.

“Masih ada dua langkahnya, jika dugaan ini terpenuhi, ada proses pemanggilan, klarifikasi, ada proses-proses yang lain. Tapi apabila kajian awal ini dugaan tidak terpenuhi harus ada penyampaian yang berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala OPD Dilaporkan ke Bawaslu Bontang

Melihat dari sisi pengambilan formulir pendaftaran melalui jalur partai. Jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 41 tahun 2014, PNS itu dapat mundur jika telah ditetapkan oleh KPU menjadi calon kepala daerah. Bukan ditetapkan oleh partai.

“Ini kasusnya sama dengan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat bertarung pada Pilkada sebelumnya, mundur dari DPR RI setelah ditetapkan KPU,” ujarnya.

Tetapi, jika ada kebijakan partai yang mewajibkan para kandidat yang bertarung menjadi pasangan Neni untuk melakukan sosialisasi di seluruh Kelurahan Bontang, atau minimal di delapan kelurahan. Dia menegaskan potensi pelanggaran etik dapat terjadi.

Jika Petahana, ASN TNI/Polri dalam proses itu menggunakan program pemerintah, dan fasilitas negara. Serta jika dalam sosialisasi tersebut kandidat yang merupakan ASN, TNI/Polri terang-terangan melakukan penggalangan, ajakan, dan hal lainnya yang melanggar netralitas.

Baca Juga:  Sebut Bawaslu Tak Konsisten, KPU Bontang Minta Hak Caleg Dilindungi

Sesuai yang tertera dalam Undang Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, maka ada porensi pelanggaran di dalamnya.

“Sangat potensi itu terjadi pelanggaran, karena kalau dia melakukan itu secara terbuka melakukan penggalangan, ajakan dan sebagainya. kalau dia politisi yang bebas sah-sah saja sosialisasi. Kalau dia TNI/Polri, ASN secara kode etik tidak boleh melakukan ajakan,” katanya.

Jika terbukti terjadi pelanggaran netralitas oleh ASN, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi tugas Bawaslu hanya melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi. Kemudian dari rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh majelis etik dan penyidik KASN. Apapun hasilnya di luar ranah Baswaslu.

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah

“Beda penanganan soal netralitas ASN dan pelanggaran pemilu yang lain,” paparnya.

Sejauh ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh ASN Bontang, lembaga pengawas ini telah berkordinasi dengan Pemkot Bontang. Yakni dengan menyebarkan imbauan netralitas ASN dalam kontestasi pesta demokrasi 2020 mendatang. Terkait tentang aturan-aturan yang mengikat pegawai pemerintahan.

“Kami telah mengeluarkan edaran per bulan November ke Sekda sebagai pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.(zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu Bontangpilkada bontang 2020
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ASN Daftar Penjaringan Parpol, Pengamat: Melanggar Secara Etik

Next Post

RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!

Related Posts

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak
Bontang

Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak

30 Desember 2023, 14:44
Tambah Personel, Siap Bekerja Ekstra
Bontang

Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

18 Agustus 2023, 20:56
Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN
Bontang

Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN

16 November 2020, 08:56
Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye
Advertorial

Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye

5 November 2020, 16:40
Dua Paslon Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pemenangan Mengaku Tak Tahu
Bontang

Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala OPD Dilaporkan ke Bawaslu Bontang

5 November 2020, 14:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.