BONTANG – Anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) di Kota Bontang, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tak hanya itu, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) juga turut bertambah.
Dari data Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bontang tercatat, pada 2015 AMPK hanya sebanyak sepuluh orang. Sementara pada 2016 melonjak menjadi 39 anak. Sedangkan ODHA pada 2015 tak tercatat data baru. Namun pada 2016 ada penambahan empat pasien.
Suratmi, manajer Khusus LK3 Bontang, mengungkapkan yang masuk dalam kategori AMPK adalah anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS, anak lahir dari pemerkosaan, anak yatim piatu, korban perdagangan, serta anak yang tereksploitasi. Bahkan, menurutnya, banyak anak hasil nikah siri yang kemudian ditinggal ayahnya tanpa pertanggungjawaban.
Dia mengatakan, hal tersebut menjadi persoalan tersendiri. Sebab banyak AMPK yang tidak masuk dalam kartu keluarga (KK). Praktis, mereka tak memiliki jaminan sosial. Mayoritas AMPK adalah anak hasil nikah siri dan imbas pemerkosaan. Makanya, LK3 membantu membuatkan akta kelahiran untuk anak itu dengan menyebutkan anak ibu tanpa ayah.
“Hal itulah, kenapa tim penjangkau kerap berkutat membantu dalam hal administrasi,” jelas Suratmi.
Dengan masuknya nama anak di KK, maka AMPK bisa bersekolah di sekolah negeri yang sejatinya gratis dari biaya. Sementara untuk biaya hidup, Suratmi menyatakan, mereka diberi bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang, berupa biaya dan sarana sekolah, makanan, sandang, juga popok bagi balita.
Dilanjutkan Suratmi, yang ditangani LK3 Bontang ada 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Menurutnya, peningkatan jumlah bukan berarti dikatakan kemiskinan belum berkurang. Menurutnya, kemiskinan ibarat ibu dari segala permasalahan. (*/and/ica/k9)






