• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ASTAGA!! Udah Kakek-Kakek, Malah Jualan Togel

by M Zulfikar Akbar
19 Januari 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
TERCIDUK: Dua kakek diamankan tim Satreskrim dan Opsnal Polres Bontang lantaran terciduk jualan togel.
(Mega Asri/Bontang Post)

TERCIDUK: Dua kakek diamankan tim Satreskrim dan Opsnal Polres Bontang lantaran terciduk jualan togel. (Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Malang benar nasib dua orang kakek berumur 58 tahun dan 51 tahun warga Loktuan ini. Dua lansia ini terancam menikmati masa tua di penjara. Gara-garanya, mereka nekat menjual togel. Keduanya ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut membuktikan bahwa  Polres Bontang sepertinya tidak main-main dalam melakukan pemberantasan judi togel.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, dua hari berturut-turut yakni pada Selasa (16/1) dan Rabu (17/1) polisi berhasil mengamankan pelaku perjudian togel.

“Pada hari itu (Selasa, Red) kami berhasil menangkap laki-laki berusia 58 tahun, warga jalan Kapal Selam RT 17 Loktuan sekira pukul 00.00 Wita,” jelas Suyono saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1) kemarin.

Baca Juga:  PEDAGANG MINTA PENJELASAN

Laki-laki tersebut, dikatakan Suyono ditangkap saat sedang berjualan togel di Pasar Citra Mas Loktuan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 215 ribu,  satu buah handphone yang digunakan untuk sarana jual beli nomor dan satu bundel kupon.

Keesokan harinya, Rabu (17/1), Suyono mengatakan tim Satreskrim dan Opsnal Polres Bontang kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berusia  51 tahun.

“Laki-laki ini juga ditangkap sedang berjualan togel di Jalan Brigjen Katamso RT 16 Gunung Elai, dan dari tangannya kami menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000, serta satu buah pulpen, satu bundel kupon, buku mimpi juga satu bendel kertas rekap.” bebernya.

Baca Juga:  Belok Kiri Tidak Boleh Langsung, Berani Melanggar, Langsung Ditilang 

Saat ini, lanjut Suyono, dua orang tersebut  diamankan di Polres Bontang dan dijerat Pasal 303 KUHP Jo UU RI 7/1974 dengan ancaman hukuman maksimal 10 sampai 15 tahun penjara.. “Saat ini dilakukan pengembangan terhadap mereka yang jual termasuk bandar togelnya,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkriminaltogel
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BREAKING NEWS!! Tronton Melintang di Tengah Jalan, Poros Bontang-Sangatta Macet Total

Next Post

Ternyata Makan Buah Bikin Awet Muda

Related Posts

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui
Kriminal

Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui

4 April 2023, 05:06

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.