• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Awal Tahun, Sudah Ratusan Jumlah Perceraian di Bontang

by BontangPost
11 Maret 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Di awal tahun ini, tepatnya periode Januari – Februari sudah ada ratusan pasangan suami-istri (Pasutri)  memasukkan perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bontang. Hal tersebut disampaikan Humas PA Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto saat ditemui Bontang Post belum lama ini.

Anton menjelaskan, memasuki awal tahun sudah ada ratusan jumlah perkara perceraian yang masuk di PA. Baik itu Cerai Talak (CT) yang diajukan pihak laki-laki atau suami dan Cerai Gugat (CG) yang diajukan pihak perempuan atau istri. Seperti di periode Januari, perkara yang masuk ke PA CT ada 17, sedangkan  CG sebanyak 44. Kemudian di Februari CT 17 dan CG 25.

Baca Juga:  Pesisir Bakal Dilengkapi Hidran

“Melihat jumlah tersebut tentunya bila dikalkulasi jumlah perkara yang masuk di awal tahun ini, sudah mencapai 103 perkara,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari total tersebut paling banyak yang menggugat perceraian adalah dipihak perempuan. Dikatakannya ini dikarenakan berbagai faktor, sepeti masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga adanya perselingkuhan.

“Namun yang paling sering terjadi selama ini dipersidangan adalah perceraian itu dikarenakan karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Namun dalam faktor ekonomi tersebut, tak mutlak pasutri itu bercerai karena permasalahan ekonomi mereka yang kurang. Pasalnya ekonomi yang cukup pun dapat pula menjadi perkara dalam gugatan tersebut karena bermasalah dalam pengelolaannya. Selain itu, meningkatnya perkara tersebut bisa juga karena jumlah peduduk yang terus bertambah dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum.

Baca Juga:  Soal Tunggakan Nasi Kotak, Setwan Tak Menunda, Satu hingga Dua Bulan Segera Terbayar

“Pengaruh buruk dari media sosial (medsos) pun berdampak pada meningkatnya adanya gugatan perceraian itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, majelis hakim selalu berupaya mendamaikan kedua belah pihak di sidang pertama gugatan. Bila kedua belah pihak tetap bersikukuh ingin bercerai, maka sebelum diputuskan gugatan tersebut, majelis kembali mengarahkan mereka ke mediasi. Mediasi ini dilakukan paling lama selama 30 hari oleh mediator yang bukan termasuk dalam hakim di perkara tersebut. Sejatinya mediator ini pun harus yang memiliki sertifikat.

“Bahkan sebelum putusan, majelis hakim tetap mengupayakan kedua belah pihak untuk tetap berdamai,” tutupnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangperceraian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sumber Air Bersih Kutim Tercemar

Next Post

MEMBANGGAKAN!!!Taekwondoin Bontang Ikut Seleknas

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Tingkat Perceraian di Kaltim Tertinggi di Kalimantan, 4 Ribu Kasus karena Sering Bertengkar
Kaltim

Tingkat Perceraian di Kaltim Tertinggi di Kalimantan, 4 Ribu Kasus karena Sering Bertengkar

21 Juni 2024, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Angka Perceraian di Bontang Masih Tinggi, Faktor Ekonomi hingga Suami Tempramental Jadi Pemicu
Bontang

Angka Perceraian di Bontang Masih Tinggi, Faktor Ekonomi hingga Suami Tempramental Jadi Pemicu

11 Mei 2023, 13:55
556 Pasutri di Bontang Pilih Bercerai, Alasannya Sudah Tidak Harmonis
Bontang

556 Pasutri di Bontang Pilih Bercerai, Alasannya Sudah Tidak Harmonis

25 Januari 2023, 08:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.