• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Tunggakan Nasi Kotak, Setwan Tak Menunda, Satu hingga Dua Bulan Segera Terbayar

by BontangPost
1 Juni 2017, 12:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BUTUH DANA: Esmi, pemilik warung Barokah mengeluhkan belum adanya pembayaran selama 7 bulan untuk nasi dan kue yang disuplai untuk Kantor DPRD Bontang.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

BUTUH DANA: Esmi, pemilik warung Barokah mengeluhkan belum adanya pembayaran selama 7 bulan untuk nasi dan kue yang disuplai untuk Kantor DPRD Bontang.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Keterlambatan pembayaran nasi kotak di Kantor DPRD Bontang bukanlah dikarenakan suatu pembiaran. Sekretariat Dewan (Setwan) telah melakukan sesuai prosedur, namun semua terkendala pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Keterlambatan ini terjadi dari akhir tahun 2016 sampai bulan April 2017.

Sekretaris Dewan melalui Bagian Anggaran, Suryadi menjelaskan, mengenai pembayaran ini baru bisa dilakukan pada beberapa bulan ke depan. Penyebabnya defisit anggaran di Pemkot Bontang yang berimbas pembayaran tunggakan.

“Sudah diajukan dari akhir tahun 2016, tetapi dana masih di BPKD. Sampai tutup buku dana tersebut belum turun. Berkaitan dengan defisitnya anggaran Pemkot Bontang, BPKD memutuskan untuk membagi segala utang tersebut menjadi dua tahap. Untuk nasi kotak dan kue tersebut masuk dalam tahap kedua,” bebernya.

Baca Juga:  Kapal Terlambat, Penumpang Jenuh 

Berkaitan besaran utang yang terlalu besar ini dikarenakan menumpuknya utang sampai 7 bulan. Namun, ia memastikan bahwa dalam satu hingga dua bulan lagi, pembayaran akan dilakukan.

“Berdasarkan hasil Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok, Red.) pada 15 Mei lalu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memproses pergeseran anggaran yang terjadi pergeseran anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dalam waktu dekat pasti akan terbayar,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Esmi pemilik Warung Barokah mengeluh karena belum mendapat kepastian pembayaran dari Setwan berkaitan usahanya berjualan nasi kotak dan kue. Keterlambatan pembayaran itu selama 7 bulan dari Oktober 2016 sampai April 2017 yang berjumlah Rp 24.300.000.  (*/ak)

Baca Juga:  Tanpa Wali Kota, Paripurna Ditunda 
Tags: bontangdprd
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BPOM Temukan Barang Kedaluwarsa, Imbau Masyarakat Lebih Jeli Memilih Produk

Next Post

NGERI!!! Ular 4 meter Keluar dari Lubang Kloset

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.