• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru 17 Persen Penyelenggara Negara Setor LHKPN

by M Zulfikar Akbar
25 Februari 2019, 18:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media (Intan Piliang/JawaPos.com)

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media (Intan Piliang/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tingkat kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya belum menunjukan tren positif. Sejauh ini, kepatuhan di tahun 2019 baru mencapai 17 persen. Tren itu menunjukan bahwa kesadaran penyelenggara negara dalam mendorong perbaikan transparansi harta kekayaan masih sulit dilakukan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari data itu, tingkat kepatuhan anggota DPR juga belum menunjukan tren baik. Yakni, baru 40 orang yang melapor diantara 560 wajib lapor. Di tahun sebelumnya, kelompok legislatif terbilang paling bandel dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

”Kepatuhan itu (anggota DPR) masih rendah,” jelas Febri di Jakarta, kemarin (24/2). Pada 2018, KPK mencatat anggota DPR yang melapor kekayaan hanya 21,42 persen dari 560 wajib lapor. Jumlah itu merupakan yang paling rendah diantara kelompok legislatif lain yang berstatus wajib lapor, seperti MPR, DPD dan DPRD.

Baca Juga:  Susun Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK

Febri mengatakan, deadline pelaporan memang masih sekitar satu bulan lagi. Namun, dengan kemudahan pelaporan melalui sistem elektronik seperti sekarang ini, kepatuhan LHKPN mestinya menunjukan tren positif dibanding tahun-tahun sebelumnya. ”KPK mengimbau masih ada waktu sampai 31 Maret untuk melaporkan kekayaan,” terang Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, menjelang pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang penting bagi pemilih untuk mengetahui harta kekayaan anggota DPR yang kembali mencalonkan diri. ”Ini tentu saja angka yang perlu dilihat untuk menentukan siapa calon yang pantas untuk duduk di DPR atau DPRD,” ujarnya. (tyo/jpg)

Tags: KPKLHKPN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemilu Tinggal 50 Hari Lagi, KPU Target Distribusi Surat Suara Tuntas Maret

Next Post

Dilirik Pengusaha, Enam Daerah Untung jika Akses Kukar ke Bandara Tersambung

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29
Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat
Bontang

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat

7 April 2025, 11:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
Bontang

21 Anggota DPRD Bontang Belum Laporkan Harta Kekayaan

5 April 2025, 10:00
Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN
Bontang

Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN

5 April 2025, 09:16
Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan
Bontang

Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan

5 April 2025, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.