SANGATTA – Tampaknya Pemkab Kutim masih setengah hati untuk membasmi aktivitas prostitusi di Kutim. Pasalnya, dari hasil pantauan Sangatta Post, beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) masih menjajakan wanita penghibur kepada pria hidung belang.
Salah satunya di THM yang berkedok kafe di Kampung Kajang (eks Lokalisasi terbesar ) Sangatta Selatan. Secara sepintas, beberapa kafe tersebut hanya menyedikan hiburan malam berupa karaoke dan minuman. Namun faktanya, saat tim media melakukan seputar tanya jawab secara rahasia, mereka memberikan tawaran panas kepada pelanggan.
“Mau bernyanyi bersama, minum, atau yang lain. Ada kamar juga di belakang,” kata salh seorang wanita di THM tersebut.
Tak hanya satu kafe, beberapa kafe lainnya pun menawarkan hal yang sama. Wanita malam terlihat berjejer di depan kafe untuk menawarkan jasa esek-esek. “Padahal secara aturan, THM sudah dilarang. THM di Kutim ilegal. Begitupun minum-minuman. Tak ada THM di Kutim yang berizin,” kata Ainur, salah seorang warga setempat.
Kata dia, seharusnya THM ditutup permanen. Jangan diberikan celah barang sedikit, sebab menimbulkan potensi aktivitas prostitusi. “Memang, kita tahu bersama jika lokalisasi di Kampung Kajang sudah ditutup. Tetapi faktanya masih ada. Mungkin secara terselubung. Itu karena sebab yakni THM,” lanjut Ainur.
Tidak hanya itu, dia menyebut ternyata beberapa penginapan dan hotel juga menyediakan layanan esek-esek. “Bisa dipantau semua masyarakat. Semua masyarakat tahu,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Abdul Johan, warga Sangatta Utara. Menurut dia, pembiaran aktivitas prostitusi berkedok penginapan atau hotel tak bisa ditoleransi. “Sangat terlalu kalau enggak tahu di penginapan ini dan hotel itu ada aktivitas prostitusinya. Kayaknya tahu semua orang. Tetapi dibiarkan saja,” kata Abdul.
Selain itu, yang bukan menjadi rahasia lainnya yaitu prostitusi berkedok panti pijat. Panti pijat disebut-sebut salah satu penyumbang prostitusi terbesar di Kutim. Informasi yang didapat media ini, hampir semua panti pijat membuka layanan plus-plus.

“Silahkan saja di coba. Pura-pura jadi pelanggan dan tanya harga. Semua panti pijat ditanya. Pasti memberikan layanan gituan (esek-esek, Red.),” ungkap Arina, warga setempat lainnya.
Atas aktivitas haram ini, semua warga meminta Pemkab Kutim bisa bersikap tegas. Tak hanya formalitas. Satpol PP diminta aktif menjaring aktivitas tersebut. Sebab jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan praktiknya semakin merajalela di Kutim.
“Apalagi semua merupakan orang luar. Tidak ada warga Kutim asli. Pendatang semua buka layanan prostitusi,” katanya.
Untuk membuktikan, tak perlu dilakukan razia besar-besaran. Cukup beberapa orang yang melakukan eksperimen. Karena jika besar-besaran dikhawatirkan bocor. “Menyamar saja. Beberapa orang mencoba. Kalau sudah terbukti, langsung tutup. Cukup mudah sekali. Tinggal mau atau tidak. Serius atau tidak,” saran Arina.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dissos) Kutim, Ernata Hadi Sujito menuturkan bila tugas mereka sudah sampai pada penutupan lokalisasi. Faktanya, semua lokalisasi sudah ditutup sejak lama. Baik di Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Sangkulirang, Bengalon, Muara Wahau dan lainnya. “Sudah lama kami tutup. Tak ada lagi namanya lokalisasi di Kutim,” kata Ernata.
Jika terdapat prostitusi terselubung, maka hal itu bukan merupakan kewajiban Dissos. Melainkan tanggung jawab Satpol PP. Satpol PP yang menertibkan. “Nah kalau sudah ditertibkan, baru kami lagi yang mengambil alih jika ada yang ditangkap. Mereka mau diapakan. Diberikan pembinaan atau seperti apa,” katanya.
Sementara itu Kasi Penindakan Satpol PP Kutim, Syamsul Alam menuturkan saat ini pihaknya belum melakukan pergerakan lanjutan. “Kemungkinan awal 2019 lagi. Tunggu saja. Apalagi semua pimpinan kami tak ada. Semua Plt. Jadi kami menunggu instruksi juga dari atasan,” ujar Syamsul. (dy)







