SANGATTA – Dinas Perkebunan (Disbun) menolak pembangunan pabrik CPO di Kutim. Jika, pabrik CPO tersebut tanpa kebun. Sebab berkaca dari daerah lain, pembangunan pabrik CPO tanpa kebun berpotensi menciptakan beberapa masalah.
Di antaranya akan memicu maraknya pencurian TBS, terjadinya potensi kekacauan tata niaga TBS sawit, dan matinya Koperasi Unit Desa. “Kalau ada pabrik CPO nol persen, maka akan sangat berisiko. Makanya saya tidak setuju. Kecuali memiliki 50 persen kebun,” ujar Sekretaris Dinas Disbun Kutim, Kasianto.
Dia melanjutkan, jika sudah 50 persen, kepala sawit selebihnya dapat dibeli dari luar. Namun apabila diawali dari nol, maka hal ini akan berisiko berat di kemudian hari. “Salah satu imbasnya akan marak pencurian. Baik dari luar maupun timbang di jalan,” sebut Kasianto.
Solusi terbaik menurut dia adalah industri hilir. Yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi. Sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
“Kalau ini (industri hilir, Red.) sangat setuju. Apalagi Kaltim belum punya industri hilir. Jadi hasilnya bisa diolah sendiri menjadi minyak, mentega, dan lainnya,” kata dia.
Mengenai lokasi, Kasianto tak terlalu mempersoalkan. Baik di lahan pasca tambang ataupun di lahan pemerintah lainnya. Yang terpenting memiliki pabrik industri hilir. “Di mana saja. Di lahan pasca tambang pun sangat setuju,” katanya.
Seperti sebelumnya, Kasianto mengaku pembuatan pabrik industri hilir memang cocok di Kutim. Hal ini dikarenakan Kutim, merupakan gudangnya kelapa sawit. Hampir di semua kecamatan dikuasai oleh kelapa sawit. Menurut dia, sungguh disayangkan jika potensi tersebut tak dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Intinya ialah Kutim harus memiliki pabrik sendiri. Sehingga tak lagi berkiblat kepada daerah lain,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dan pengamat dari Stiper mendukung pengadaan pabrik industri hilir di Kutim. Lokasinya yang dianggap paling strategis yaitu di lahan pascatambang. (dy)






