BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aksi kejar-kejaran antaraaparat kepolisian dan pengedar narkoba terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Rabu (15/10/2025) malam. Sekitar pukul 22.00, udara lembap di kawasan Sungai Siring pecah oleh suara sirene polisi yang menghentikan sebuah mobil mencurigakan.
Rombongan Unit Patroli 110 Beat Regu 3 Satuan Samapta Polresta Samarinda diterjunkan untuk membantu operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur. Targetnya, menghentikan satu mobil pribadi yang diduga membawa sabu dari Balikpapan menuju Bontang.
Informasi awal diperoleh dari intelijen BNN Kaltim yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kendaraan tersebut di jalur lintas provinsi. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung membentuk penyekatan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan mobil di kawasan Sungai Siring.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus besar berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat sekitar dua kilogram yang dibawa oleh warga Bontang berinisial A (33). Sopir dan penumpang kendaraan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh BNN Kaltim.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan terbuka ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika yang digencarkan oleh BNN.
“Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Operasi gabungan ini menjadi salah satu penangkapan besar dalam upaya pemberantasan narkotika lintas daerah di Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba dari wilayah selatan ke utara. (beritasatu)







