• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bawa Kado Isi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi 

by BontangPost
12 Februari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KADO: Kedua tersangka ini diamankan karena membawa kado yang berisi sabu sabu.(Satreskoba For Sangpost)

KADO: Kedua tersangka ini diamankan karena membawa kado yang berisi sabu sabu.(Satreskoba For Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Hanya gara-gara membawa kado, Herman dan Rudi warga Jalan Margo Rukun RT 002 Kecamatan Telen harus berurusan dengan Satreskoba Polres Kutim. Pasalnya,  bingkisan  yang dibawa tersebut bukan sembarang kado.  Melainkan berisi barang haram berupa sabu sabu.

Rencananya,  barang ini akan diedarkan ke Sangatta.  Terbukti,  kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung, Desa Kabo Jaya Kecamatan Sangatta Utara.

“Pelaku kami amankan pada Kamis 8 Februari 2018 sekira pukul 19.00 wita. Ini  sesuai laporan polisi Nomor: LP/ 24/II/2018/Kaltim/Res Kutim,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Rauf.

Keduanya yang merupakan kelahiran Sutek tersebut diamankan bersama barang bukti satu poket sedang yang diduga jenis sabu 10,76 gram,  satu buah hand phone,  satu kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Jika Terbukti Bersalah, FW Terancam Dipecat dari ASN

“Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” kata Rauf.

Dijelaskan Rauf,  penangkapan bermula  pertengahan tahun 2017. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kutim tepatnya di Desa Juk Ayak, Telen.

Kemudian pihaknya  melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan  Herman dan Rudi saat mengendarai roda dua.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut dan akhirnya ditemukan satu poket yang diduga sabu.

“Saat digeledah ditemukan satu poket sabu. Sabu yang dibungkus dalam kertas kado dilapisi lakban warna biru yang dilempar ke pinggir jalan oleh saudara Rudi,” terang Rauf. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Indeksim Diduga Rampas Tanah Warga

Next Post

Habitat Asli Orang Utan Banyak Dirampas Perkebunan Sawit

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.