BALIKPAPAN – Sebanyak 345 amplop yang masing-masing berisi tiga eksemplar tabloid diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan di Kantor Pos Balikpapan, Selasa (29/1).
Dari jumlah itu, 171 di antaranya ditujukan ke Tenggarong dan sisanya ke Samarinda. Keseluruhan amplop ditujukan kepada sejumlah masjid dan pondok pesantren.
Menurut Komisioner Bawaslu, Ahmadi Aziz, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Bawaslu Provinsi Kaltim bahwa ada temuan di Kalsel dan Kalbar terkait tabloid sejenis.
“Ditemukan di Kantor Pos Kalbar dan Kalsel terlebih dahulu. Memang beberapa hari sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa jasa pengiriman, termasuk kantor Pos. Kami sudah menitipkan nomor untuk dihubungi jika menemukan kiriman dengan tujuan masjid dan pondok pesantren,” ungkap Ahmadi.
Menurutnya, Selasa (29/1) pagi, temuan itu disampaikan kantor Pos kepada Bawaslu. Kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan. Ternyata benar, sebanyak 1.035 eksemplar tabloid Indonesia Barokah dimasukkan ke dalam 345 amplop.
“Ternyata betul itu tabloid Indonesia Barokah. Karena ini masuk pada ranah kepolisian, maka selanjutnya kami serahkan kepada Polres Balikpapan. Karena menurut Bawaslu RI, belum ada unsur kampanye ditemukan. Infonya Bawaslu dengan dewan pers dan lainnya akan melakukan rapat terkait temuan-temuan ini,” urai Ahmadi.
Menurutnya, tabloid itu harus diamankan karena kontennya dianggap menjatuhkan salah satu pasangan calon presiden. Bawaslu pun masih belum mengetahui siapa pengirimnya.
“Nama pengirim tidak ada, hanya tertuliskan dari Bekasi. Selain itu pengiriman juga dilakukan melalui Kantor Pos Jakarta Selatan. Kami diinstruksikan Bawaslu RI, karena ini tujuannya ke masjid dan pondok pesantren,” lanjutnya.
Sampai saat ini, baru tabloid dengan tujuan Kukar dan Samarinda yang ditemukan. Belum ada temuan dengan tujuan Balikpapan. Bawaslu selanjutnya akan berkoordinasi untuk memastikan asal pengiriman tabloid itu.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Pos Balikpapan, Suworo mengatakan, informasi terkait pengiriman tabloid Indonesia Barokah itu diterimanya sejak seminggu lalu. Ada petunjuk dari Kantor Pos Regional IX akan adanya paket dengan tujuan masjid dan pesantren.
“Diminta untuk ditahan dan jangan diproses ke alamat tujuan, maka kami patuhi sesuai petunjuk. Sementara ini kepolisian yang akan mengamankan dan kami mempersilakan jika ada kebijakan tersebut. Kami hanya sampai penahanan saja. Kalau diminta oleh pihak kepolisian, otomatis kami membuat berita acara,” beber Suworo.
Selanjutnya, pihaknya terus melakukan antisipasi akan kemungkinan adanya temuan kembali. “Informasi ini awalnya dari Jawa tengah, kemudian dilakukan koordinasi oleh pusat dan disampaikan pada kantor Pos seluruh Indonesia jika ada temuan pengiriman ditahan dulu,” tandasnya. (cha/rus/k1/prokal)




