• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belasan Rumah di Pelabuhan Bakal Dibebaskan

by BontangPost
26 Juli 2018, 11:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIBEBASKAN: 19 rumah yang belum dibebaskan ditarget pekan depan bisa dieksekusi agar pengembangan Pelabuhan Loktuan bisa segera terlaksana.(Fahmi Fajri /Bontang Post)

DIBEBASKAN: 19 rumah yang belum dibebaskan ditarget pekan depan bisa dieksekusi agar pengembangan Pelabuhan Loktuan bisa segera terlaksana.(Fahmi Fajri /Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 19 unit rumah yang belum dibebaskan di sekitar Pelabuhan Loktuan ditarget bisa dieksekui pekan depan. Pekan ini, bahkan tim appraisal sudah melakukan kunjungan ke lokasi bangunan, di atas lahan pasang surut air laut tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Sukardi mengatakan, Rabu (25/7) kemarin tim appraisal datang ke lokasi untuk melakukan penghitungan biaya pembebasan lahan. “Mereka akan menilai estimasi atau nilai ekonomis dari 19 rumah yang belum dibebaskan sejak tahun 2014 lalu itu,” jelas Sukardi saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/7) kemarin.

Dikatakan Sukardi, Rabu kemarin merupakan waktu penawaran terakhir terhadap 19 rumah tersebut. Sehingga diharapkan pekan depan pembebasan sudah bisa dilaksanakan. Sukardi juga menyatakan, yang akan dibebaskan bukan berupa tanahnya, melainkan bangunannya saja. Mengingat lahan tersebut termasuk lokasi pasang surut air laut. “Jasa appraisal ini tidak akan sembarangan menentukan harga, karena mereka akan berkoordinasi dengan BPN dan pemerintah pun saat pembebasan tidak bisa asal menentukan harga karena harus sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usulan SKB Harus Dikaji Ulang

“Paling lambat pekan depan sudah ada pengumuman terkait harga pembebasan hasil appraisal ini,” sambungnya.

Setelah masalah 19 rumah selesai Sukardi menambahkan, pihaknya akan konsentrasi untuk pekerjaan fisik, yakni pengerukan lahan pelabuhan, yang rencananya akan digunakan untuk pelabuhan peti kemas.

Sebelumnya, rencana pengerukan dan pembangunan pelabuhan peti kemas sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Namun, karena masih terkendala 19 rumah dari 127 rumah yang dibebaskan, rencana tersebut belum bisa terwujud hingga saat ini.

Padahal menurut pemerintah, ketika Pelabuhan Loktuan dikembangkan, otomatis ekonomi masyarakat sekitar juga akan meningkat.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpelabuhanpembebasan lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Roadshow Pejabat BNNK Bontang ke Gedung Biru Bontang Post

Next Post

Tersangka Pencabulan Bukan Guru Mengaji

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.