• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Usulan SKB Harus Dikaji Ulang

by BontangPost
24 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Muhammad Yunus (IST)

Muhammad Yunus (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Dianggap Terlalu Dipaksakan Masih Kurang Sapras

BONTANG – Dewan Pendidikan Bontang meminta agar usulan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dijadikan sebagai satuan pendidikan untuk dikaji ulang. Pasalnya, usulan tersebut masih dianggap terlalu dipaksakan. Mengingat belum lengkapnya sarana dan prasarana (sarpras) untuk menjadi satuan pendidikan.

Muhammad Yunus, dari Dewan Pendidikan Bontang menyatakan beberapa syarat untuk menjadi satuan pendidikan ialah asrama, ruang belajar yang belum lengkap, serta sumber daya manusia (SDM) di SKB Bontang ini belum memenuhi persyaratan. Bahkan, paket percontohan serta workshop pun belum dimiliki.

“Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap,” jelas Yunus, Kamis (23/2) kemarin.

Baca Juga:  Adi Darma Raih Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Sehingga usulan yang diajukan Dinas Pendidikan Bontang pada 4 Januari 2016 lali, terkesan dipaksakan. Akibatnya, tahun 2017 ini, SKB tidak memiliki anggaran karena dari Disdik Bontang sudah diusulkan dijadikan Satuan Pendidikan Nonformal sejenis. Kemudian, SK dari pusat pun tentang pengajuan tersebut masih belum turun hingga saat ini.

“Kami mengiranya SK belum ada dari pusat ini karena memang belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Namun demikian, Yunus juga merasa khawatir jika nanti usulan itu disetujui saat tim dari pusat datang untuk verifikasi ternyata sapras yang dimiliki SKB di Bontang masih belum lengkap. Sehingga setidaknya akan memalukan daerah dalam hal ini Kota Bontang.

“Kami minta dibawah kepemimpinan baru Disdik Bontang ususlan SKB ini dikanji ulang, selain itu, kami usulkan juga agar SKB dikembalikan fungsinya di bawah naungan Disdik Bontang,” pintanya.

Baca Juga:  Bontang Jadi Pilot Project E-Warong

Walaupun diakui Yunus, pengembalian fungsinya masuk di pertengahan tahun. Tak hanya itu, kondisi gedung SKB yang sejatinya merupakan gedung baru ternyata sudah mengkhawatirkan. Atap gedung sudah mulai bocor, padahal usianya baru 1 tahun tetapi sudah mulai hancur.

“Intinya kami meminta usulan tersebut dikaji ulang dan SKB masuk kembali dibawah naungan Disdik Bontang,” pungkasnya.(mga)

Tags: bontangSKB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mobil Dicongkel, Tas Melayang

Next Post

Dua Calo Kepergok Pungli, Ditangkap di Samsat

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Tiga Peserta Tidak Hadiri SKB
Bontang

Tiga Peserta Tidak Hadiri SKB

4 Desember 2021, 15:00
SKB CPNS Digelar 2 Desember
Bontang

Tahap SKB CPNS Tak Ada Jadwal Ulang

1 Desember 2021, 13:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.