• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tersangka Pencabulan Bukan Guru Mengaji

by BontangPost
26 Juli 2018, 11:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ustaz Syihab, Ketua Rumah Tahfiz Taman Quran yang berlokasi di wilayah HOP VI komplek PT Badak NGL membantah jika JP (31), tersangka tindak pidana pencabulan yang menyodomi anak di bawah umur belum lama ini merupakan guru atau pengajar di rumah tahfiz yang dia kelola.

Dalam klarifikasinya kepada Bontang Post, Ustaz Syihab menyampaikan jika JP pernah tergabung dalam Rumah Tahfiz Taman Quran pada Februari 2017 lalu. Hanya saja posisinya bukan sebagai guru ngaji, melainkan hanya sebatas admin. Saat awal bergabung pun, Ustaz Syihab juga tidak melihat kejanggalan yang ada pada JP. Pasalnya, tersangka beraktivitas laiknya orang pada umumnya.

“Apalagi memang saat itu kami melihat dia (JP, Red.) berkomunikasi baik dengan anak-anak santri. Sehingga kami perbantukan sebagai admin untuk mengurusi dan pencatat kebutuhan santri,” ujarnya.

Baca Juga:  ABG Dicabuli hingga Sulit Berdiri

Berjalan selama 5 bulan menjadi admin, pihaknya justru baru menemukan kejanggalan yang menjurus terhadap penyimpangan seksual dari sosok JP. Hanya saja, saat itu kejanggalan tersebut belum mereka temukan buktinya secara langsung. Demi mengamankan para santrinya, pihaknya langsung memutuskan untuk mengeluarkan JP dari Rumah Tahfiz Taman Quran pada Juni 2017 lalu.

“Kami juga sudah ingatkan santri-santri untuk tidak dekat-dekat dengan dia (JP, Red.). Namun karena JP mencari-cari celah dan pintar dalam mengimingi-imingi anak-anak, sehingga terjadilah kasus tersebut,” ucapnya.

Ustaz Syihab juga meluruskan, kejadian tersebut tidak ada kaitannya baik dengan Rumah Tahfiz Taman Quran, maupun dengan Masjid Ds. Pasalnya JP sudah bukan lagi bagian dari rumah tahfiz sejak setahun silam ataupun jemaah tetap Masjid Ds.

Baca Juga:  Mengaku Bisa Usir Jin, Pria di Samarinda Cabuli IRT

Hal ini diperkuat oleh penyataan salah satu jemaah Masjid Ds bernama Iyan Indra. Iyan berujar, selama 37 tahun dirinya menjadi jemaah Masjid Ds, dirinya tidak pernah melihat JP salat di Masjid Ds.

“Setahu kami, memang saat ini dia sedang mengontrak rumah di sekitaran masjid ini. Namun dia bukan jemaah tetap di sini (Masjid Ds, Red.),” tegasnya.

Atas kejadian yang turut mencoreng nama Masjid Ds ini, pihak keamanan masjid pun mengaku memperhatikan lebih ketat pengamanan di kawasan masjid. Pihak keamanan pun berencana menambah jumlah CCTV dan memperketat pengawasan sekitar masjid. Sehingga diharapkan, kejadian nahas tersebut tidak terulang kembali.

Sebelumnya diberitakan, JP yang berdomisili di wilayah HOP VI, Kelurahan Gunung Elai ini, memanfaatkan kedekatan dengan sejumlah santri untuk melakukan perbuatan asusila. Dalam keterangannya, JP sempat mengaku sebagai guru mengaji.

Baca Juga:  Guru Ngaji Cabuli Bocah di Masjid

Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, perbuatan JP diduga telah melanggar Pasal 82 ayat (1) jo ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas  Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya. (mga/bbg)

Tags: klarifikasiOknum Guru Ngajipencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belasan Rumah di Pelabuhan Bakal Dibebaskan

Next Post

Polres Kutim Luncurkan Zero Nakoba

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.