• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bentuk Komite Khusus, Pemerintah Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

by Redaksi Bontang Post
21 Juli 2020, 16:00
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat menerima bantuan PCR dari pihak swasta untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. Gugus tugas tersebut kini dibubarkan. (Gugus Tugas Covid-19)

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat menerima bantuan PCR dari pihak swasta untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. Gugus tugas tersebut kini dibubarkan. (Gugus Tugas Covid-19)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Presiden Jokowi membentuk komite khusus yang anggotanya melibatkan beberapa menteri. Tugasnya menangani problem Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Dua masalah itu harus diselesaikan sekaligus.

Pembentukan komite khusus tersebut juga menandai pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Baik di pusat maupun daerah. Tugas-tugas gugus tugas kini dilaksanakan komite yang baru dibentuk.

Para anggota komite kemarin dipanggil presiden untuk membicarakan tugas yang akan mereka emban. Pada prinsipnya, pembentukan komite tersebut bertujuan memudahkan koordinasi. Khususnya dalam mengeksekusi setiap kebijakan terkait penanganan Covid-19, baik pandeminya maupun ekonominya.

’’Di situ ada satu tim untuk mengendalikan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,’’ terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seusai bertemu presiden, dilansir dari Jawapos.com.

Dia ditugasi mengoordinasi komite kebijakan. Pembentukan komite khusus tersebut dinaungi Perpres 82/2020 yang diteken Presiden Jokowi kemarin (20/7/2020). Seluruh Menko terlibat dalam komite kebijakan. Juga menteri teknis seperti Menkeu, Menkes, dan Mendagri.

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengoordinasi dua satgas pelaksana. Yakni, satgas Covid-19 dan satgas perekonomian. Satgas Covid-19 tetap dikomandoi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Doni Monardo. Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin diplot memimpin satgas pemulihan ekonomi nasional. Komite juga ditugasi merumuskan program perekonomian yang sifatnya multiyear.

Baca Juga:  BREAKING NEWS!! Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Positif Corona

’’Jadi, kita melihat bahwa recovery dari pandemi Covid ini akan memakan waktu,’’ tuturnya.

Doni Monardo tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi kemarin. Khususnya saat disinggung apakah ada tupoksi tambahan dalam penanganan Covid-19 dari yang selama ini dijalankan gugus tugas.

’’Bisa saling melengkapi,’’ ujarnya singkat.

Selama ini Doni mengomandoi mitigasi pandemi Covid-19 di seluruh tanah air. Karena pandemi Covid-19 merupakan bencana nonalam, penanganannya sesuai UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Koordinatornya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Doni yang menjabat kepala BNPB ditunjuk sebagai ketua GTPPC.

Setelah terbitnya perpres baru, GTPPC akan berada satu payung organisasi dengan satgas pemulihan ekonomi nasional. Organisasi GTPPC di pusat dan daerah nanti diperbarui dengan pembentukan satgas Covid-19. Sebelum dibentuk, formasi dan tupoksi GTPPC masih tetap sama seperti saat ini, yang termuat dalam Keppres 7/2020.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, dirinya akan secepatnya berkoordinasi untuk menyusun program-program pemulihan ekonomi. Bersama Doni Monardo dan Budi Gunadi Sadikin.

”Kita harapkan dalam minggu ini sudah bisa menyampaikan program-programnya kepada ketua, yakni Pak Menko,” ujar Erick dalam jumpa pers virtual di kantor BUMN kemarin.

Erick belum membeberkan tentang prioritas program yang akan ditempuh. Namun, Erick mengatakan bahwa dirinya akan berfokus pada penanganan dari segi kesehatan dan ekonomi secara seimbang.

Baca Juga:  Malaysia Tuntaskan Klaster Tabligh Akbar, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19

”Intinya, dua hal ini harus jalan seiring. New normal tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan karena kalau ada second wave, ekonomi yang terkena lagi,” bebernya.

Erick menyebut tugas baru itu cukup berat. Namun, pembentukan tim khusus menjadi sinyal positif bagi semua pihak. Menurut dia, pemerintah secara serius akan melakukan percepatan PEN dan kesehatan sesuai dengan arahan kepala negara.

Sementara itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk sebagai ketua satuan tugas pemulihan ekonomi nasional menegaskan bahwa dirinya diminta fokus untuk mengawal pertumbuhan ekonomi.

”Ini akan kami titik beratkan dengan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan kemampuan belanja masyarakat,” ujarnya.

Budi menambahkan, Erick sudah memberikan arahan untuk mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang pertumbuhannya paling terdampak pandemi. Dari situ Budi akan menggelar diskusi dengan swasta, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan kementerian serta lembaga terkait.

”Itu demi mendapatkan masukan, bagaimana kita bisa membuat program untuk menjaga pertumbuhan ekonomi ini,” tegasnya.

Menurut Budi, program yang sudah ada seperti bantuan sosial, insentif untuk industri padat karya, dan program-program lain yang bertujuan menjaga pendapatan sektor formal dan informal akan dipertahankan.

”Ke depan kita akan menggali ide terkait menjaga pendapatan negara sehingga bisa mendukung pembiayaan-pembiayaan dalam rangka pengendalian pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Baca Juga:  Hari Ini Jam Malam di Bontang Dicabut

Selain membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, lewat perpres tersebut pemerintah membubarkan 18 lembaga. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka belum lama ini, alasan utamanya adalah efisiensi anggaran.

Saat itu presiden menuturkan bahwa fungsi lembaga-lembaga itu dikembalikan kepada kementerian terkait.

’’Kapal itu sesimpel-simpelnya sehingga bergeraknya makin cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,’’ terang mantan wali kota Solo tersebut.

Sebab, yang diperlukan saat ini adalah kerja cepat. Ke-18 lembaga rata-rata dibentuk lewat perpres dan keppres. Bentuknya adalah badan, komite, tim, dan satgas.

Sebanyak 14 di antara 18 lembaga tersebut dibentuk sejak era Orde Baru hingga periode akhir jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hanya empat lembaga yang dibentuk pada era Jokowi. Empat lembaga tersebut adalah Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Perpres 90/2016), Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) 2019–2019 (Perpres 74/2017), Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Perpres 91/2017), serta Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum (Perpres 46/2019). (*)

Tags: coronagugus covidsatgas covid
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Uji Klinis Dimulai Agustus, 2.400 Vaksin dari Tiongkok Tiba di Indonesia

Next Post

Belum Tentukan Sikap di Pilkada Bontang, Gerindra Akan Survei Ulang

Related Posts

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Epidemiolog UI Sebut Cara Pakai Masker Pemimpin yang Tidak Benar

30 Agustus 2020, 14:30
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat
Bontang

Bontang Tambah Satu Kasus Non-Klaster Covid-19

28 Agustus 2020, 20:17
Antigen Kandidat Vaksin Covid-19 Indonesia Selesai Oktober
Nasional

Pemerintah Wacanakan 2 Tipe Vaksin Covid, Berbayar dan Gratis

28 Agustus 2020, 18:00
Tak Perlu Masker Bedah atau N95, Warga Cukup Pakai Masker Kain
Bontang

Perwali Protokol Kesehatan Terbit, Mulai Teguran sampai Penahanan

28 Agustus 2020, 14:00
Bontang Transmisi Lokal, Anjungan Ujung Bontang Kuala Tidak Ditutup
Bontang

Bontang Transmisi Lokal, Anjungan Ujung Bontang Kuala Tidak Ditutup

28 Agustus 2020, 12:14
Bontang

Lagi, Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Bontang Tambah 2 Kasus Baru

27 Agustus 2020, 17:50

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.