• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Beras Premium Diduga Dioplos, Ini Daftar Merek yang Diperiksa Polisi Beserta Modus Operandi Kecurangan

by BontangPost
16 Juli 2025, 16:16
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Satuan Tugas Pangan Polri sudah memeriksa 22 orang dalam kasus dugaan beras premium yang dioplos. Rencananya, Polri masih meminta keterangan 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.

Kepala (Satuan Tugas) Satgas Pangan Brigjenpol Helfi Assegaf menuturkan, ke-22 orang yang sudah diperiksa itu berasal dari enam perusahaan dan delapan pemilik delapan merek beras kemasan 5 kg.

“Jumlah saksi dalam kasus dugaan beras oplosan akan terus bertambah,” paparnya dalam keterangan tertulis kemarin (15/7).

Satgas Pangan telah melansir daftar beras premium yang diduga dioplos. Sementara itu, empat produsen beras yang telah diperiksa Satgas Pangan Polri adalah, Wilmar Group atas produk Sovia Fortune.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jogjakarta, dan Jabodetabek.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Beras Premium Oplosan, Polres Bontang Lakukan Pengecekan

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Lalu,  PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.

Ada juga, pemeriksaan kepada PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Jogjakarta dan Jabodetabek. Sampelnya diambil di berbagai kota dan lintas provinsi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (7/7) pekan lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, 85,56 persen dari 212 merek mencantumkan label palsu atau tidak sesuai dengan produk yang dikemas. Itu berdasarkan uji kualitas yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Selain itu, 21,66 persen produk tercatat memiliki berat bersih lebih ringan dari yang tertera pada kemasan.

Baca Juga:  Dua Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan Ditemukan di Bontang

Pendalaman Data

Menurut Helfi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pendalaman apakah ada perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya.

Sementara itu, Wadir Tippideksus Bareskrim Kombespol Zain Dwi Nugroho menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengoplos beras dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, pemeriksaan tersebut bisa memengaruhi pasokan beras di masyarakat.

“Jangan sampai perusahaan-perusahaan ini menahan distribusi beras, baik premium maupun medium. Produksi perusahaan ini cukup besar, jangan sampai terjadi kelangkaan,” terangnya.

Saat ini, petugas tengah mengecek kualitas beras di setiap perusahaan. Diambil sampel yang digunakan untuk pengujian di laboratorium. Hasilnya akan diketahui apakah terjadi pengoplosan beras atau tidak. “Kualitas beras juga akan diketahui,” paparnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Banyak Oknum Oplos Beras SPHP lalu Dijual Kembali Jadi Beras Premium

Standar Beras

Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 tentang peraturan mutu beras, beras premium memiliki kadar air maksimal 14 persen. Kemudian, butir kepala beras minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Dalam peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras juga diatur hal serupa. Dasar aturan lainnya juga termuat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras. (kp)

Tags: beras oplosBeras Oplosan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kronologi Kecelakaan di Jalan Poros Bontang Samarinda; Sopir Mengantuk, Tiga Orang Terluka

Next Post

Ini Besaran Upah yang Didapat Penjahit Seragam Sekolah Gratis di Bontang

Related Posts

16 Merek Beras di Kaltim Tak Penuhi Syarat Premium
Kaltim

16 Merek Beras di Kaltim Tak Penuhi Syarat Premium

21 Agustus 2025, 13:05
Polda Kaltim Ungkap Beras Premium Oplosan, Polres Bontang Lakukan Pengecekan
Bontang

Polda Kaltim Ungkap Beras Premium Oplosan, Polres Bontang Lakukan Pengecekan

27 Juli 2025, 15:53
Beredar di Kaltim, Dua Merek Ini Ternyata Beras Oplosan
Kaltim

Beredar di Kaltim, Dua Merek Ini Ternyata Beras Oplosan

26 Juli 2025, 14:00
Sisir Gudang dan Swalayan, Pemkot Bontang Pastikan Beras Oplosan Tak Lagi Beredar
Bontang

Sisir Gudang dan Swalayan, Pemkot Bontang Pastikan Beras Oplosan Tak Lagi Beredar

23 Juli 2025, 15:28
Beras Oplosan Bikin Negara Rugi Rp100 Triliun, Begini Ancaman Presiden Prabowo ke Pelaku Usaha Penggilingan Padi Nakal
Nasional

Beras Oplosan Bikin Negara Rugi Rp100 Triliun, Begini Ancaman Presiden Prabowo ke Pelaku Usaha Penggilingan Padi Nakal

22 Juli 2025, 13:00
Marak Peredaran Beras Oplosan, DPRD Bontang Dorong Aparat dan OPD Koreksi Distribusi Pangan
DPRD Bontang

Marak Peredaran Beras Oplosan, DPRD Bontang Dorong Aparat dan OPD Koreksi Distribusi Pangan

22 Juli 2025, 11:48

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.