Langkah cepat dilakukan oleh Komisi II DPRD dengan memanggil PT Bontang Migas dan Energi (BME) beserta PT Torindo Utama Sakti selaku main kontraktor terkait pengerjaan Jargas. Hal ini dilakukan karena maraknya keluhan masyarakat terkait urung dilakukannya penutupan galian Jargas. Ketua Komisi II DPRD Ubaya Bengawan mengatakan akan menghadap ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna melaporkan perihal kondisi yang terjadi di Bontang.
“Bulan depan kami akan ke Kementerian ESDM melaporkan Jargas ini, kami akan membawa bukti berupa foto,” kata Ubaya saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat, kemarin (29/1).
Menurutnya, Komisi II ikut berperan dalam mensukseskan program pemasangan Jargas ini melalui pengajuan permintaan kepada pemerintah pusat. Tahun lalu, Bontang mendapat kouta sejumlah delapan ribu sambungan Jargas dari ajuan sebanyak 10 ribu.
Oleh adanya keluhan ini, politikus Partai Demokrat ini meminta pertanggung-jawaban dari pihak kontraktor. Terutama berkaitan dengan proses finishing yakni mengembalikan beberapa galian seperti sedia kala.
“Keluhan masyarakat di BBB (Bursa Barang Bontang) banyak terkait Jargas, banyak dari warga yang mengadu ke kami dengan mencantumkan akun kami disitu,” ungkap Ubaya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II Arif meminta Pemkot Bontang tegas terhadap kontraktor yang terdapat kecacatan pengerjaan. Dengan cara, tidak mengikut sertakan di tahapan pengerjaan selanjutnya mengingat sebanyak 5 ribu sambungan bakal terpasang tahun ini.
“Ini proyek berkelanjutan, kalau berharap APBD tidak sanggup. Mumpung ada bantuan dari pusat hendaknya dikerjakan dengan sebaik-baiknya, kalau seperti ini jangan lagi dipakai di pekerjaan ke depan,” ujar Arif.
Terpisah, Direktur PT Bontang Migas Energi (BME) Kasmiran Rais meragukan pengerjaan akan selesai satu atau dua bulan ke depan, sesuai target pihak kontraktor. Pasalnya, keadaan yang terjadi ialah kurangnya pekerja.
“Kesulitan man power. Antara yang menyambung dan menggali tidak balance,” ungkap Kasmiran.
Sebagai informasi, lubang Jargas yang tak ditutup tak jarang menelan korban. Salah satunya, ialah pengendara motor dengan nomor polisi (nopol) KT 5508 di Jalan Piere Tendean atau tepat di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), satu bulan lalu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: