• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Besok, Masalah TKA Ilegal Dibahas

by BontangPost
2 April 2017, 12:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
IST

IST

Share on FacebookShare on Twitter

Neni: Harus Lengkapi Administrasi, Buruh Kasar Bisa Berdayakan Warga Bontang

BONTANG – Senin (3/4) besok, DPRD Bontang akan menindaklanjuti pembahasan terkait ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bontang dengan melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait.

Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bahwa setiap pekerja asing harus melengkapi administrasi.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan mengatakan 4 TKA yang berasal dari Tiongkok ditemukan di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari saat sidak gabungan Komisi I dan Komisi II yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Nursalam.

Dari hasil pemeriksaan, mereka memang memiliki paspor, tetapi hanya untuk 60 hari saja. Sementara keempatnya sudah melakukan beberapa kegiatan berupa survei harga bahan bangunan di Bontang. “Mereka sudah ada kegiatan, karena survei saja sudah masuk kegiatan bekerja di Bontang, tetapi mereka tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas),” jelas Ubaya, Sabtu (1/4) kemarin.

Baca Juga:  Jembatan RT 11 Rusak Parah, Warga Ngaku Sering Terjatuh

Mendapati hal itu, DPRD Bontang meminta agar keempat TKA asal Tiongkok tersebut menghentikan aktivitasnya. Disebutkan bahwa berdasarkan pengakuannya, mereka merupakan pekerja dari PT Sixth Chemicah Enginering Construction (SCEC) sebagai pelaksana pembangunan PLTU berkapasitas 2×100 Megawatt di Bontang Lestari.

“Makanya Senin nanti kami akan memanggil semua pihak yang ada keterkaitannya dengan tenaga kerja asing, mulai dari Kepolisian, Disdukcapil, Kejari di DPRD Bontang,” ujarnya.

Saat ini, mereka masih tinggal di rumah Ketua RT 13 Bontang Lestari. Karena DPRD tidak memiliki hak untuk menahannya. Tetapi, Ubaya meminta agar mereka mengurus administrasinya dan dilengkapi segala perizinannya.

Terkait kegiatan proyeknya, Ubaya tidak meninjau langsung ke lokasi, hanya saja, para TKA ini melakukan pengecekan harga bahan bangunan dan sembako ke masyarakat. “Nah, dia melakukan kegiatan itu maksudnya apa? Makanya kami harus berkoordinasi dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Cakupan Imunisasi MR Rendah

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyatakan bahwa setiap pekerja asing yang masuk ke negara Indonesia dalam hal ini Bontang harus terdaftar di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang. Mereka yang tidak ada izinnya tentu terbilang ilegal. “Kemarin, saya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait agar mereka dipulangkan dulu untuk mengurus izin-izinnya,” ujar Neni saat ditemui, Sabtu (1/4) kemarin.

Sebenarnya, lanjut Neni, Indonesia sedang menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tetapi memang pihaknya akan tetap wellcome terhadap tenaga asing selama mereka memenuhi izin dan menaati peraturan.

Namun, jika mereka didatangkan sebagai buruh kasar, Neni menyatakan di Bontang juga masih banyak buruh kasar. “Kalau mereka didatangkan sebagai tenaga skill tidak masalah, tetapi kalau buruh kasar saja, ya tidak boleh. Karena yang namanya MEA bukan di drop oleh tenaga buruh asing, tapi yang memiliki skill khusus,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Ibu Dimata Mereka, Tak Anggap Hari Istimewa, Terharu Saat Dicium Anak

Neni juga telah memeriksa, bahwa visa yang dimiliki berupa visa peneliti. Terkait kegiatan mereka yang mensurvei harga sembako dan lainnya Neni belum mengetahuinya. “Yang jelas mereka sebagai peneliti. Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia, makanya saya instruksikan agar perangkat kerja terkait menghentikan aktivitasnya untuk sementara,” pintanya.

Sedangkan, bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kota Bontang, Neni membuka pintu selebar-lebarnya. Namun tenaga asing yang tidak sesuai untuk kearifan lokal, seperti buruh, diharapkan tidak berasal dari asing, karena di Bontang juga masih banyak yang menganggur. “Kecuali tenaga skill yang mereka tidak punya kami bisa terima, kami harus bisa menghadapi MEA,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangilegalTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dari SD Bermain Golf, Segudang Prestasi, Berharap dilirik KONI Kaltim

Next Post

Tepis Keresahan Warga, Wali Kota Makan Bareng di KFC

Related Posts

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026
Bontang

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026

11 Maret 2026, 14:42
Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan
Bontang

Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan

11 Maret 2026, 10:03
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.