• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Biar Tak Kaget, PDAM Kembali Ingatkan Masyarakat Desember, Tarif Air Naik

by BontangPost
17 September 2017, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Aji Mirni Mawarni(IST)

Aji Mirni Mawarni(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni, kembali mengingatkan kepada masyarakat jika pihaknya akan menaikkan  Tarif Dasar Air (TDA) di Kutim. Paling lambat diterapkan pada akhir 2017.

“Kembali kami ingatkan kepada masyarakat sebentar lagi akan kami berlakukan tarif baru,” ujar wanita yang kerap disapa Mirni itu.

Dia menuturkan, kenaikan tersebut akan terbagi menjadi dua bagian. Yakni, pada tahap direalisasikan pada 2017 ini dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen.

Kemudian tahap dua diberlakukan pada 2018 mendatang dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen. Terbagi dua untuk membedakan antara golongan pelanggan satu dengan yang lain.

“Klasifikasinya berbeda-beda. Tergantung dari kelompok dan golongan pelanggan. Salah satunya adalah kanikan tarif kelompok II golongan 2B atau sambungan rumah tangga (tidak termasuk rumah mewah),” katanya.

Baca Juga:  Harga Pangan di Kutim Masih Stabil 

Sebelumnya,  tarif tersebut  ditetapkan PDAM sebesar Rp 3.850 per meter kubik. Akan tetapi setelah adanya kenaikan maka  menjadi Rp 5.400  per meter kubik.

Ini pun dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tarif kenaikkan sebesar Rp 950 per meter kubik dan kedua sebesar Rp 1.550 per meter kubik.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk melakukan pengecekan pada instalasi air di rumahnya masing masing. Dikhawatirkan akan ada kebocoran dan kerusakan. Jika hal ini ditemukan segera dilakukan perbaikan untuk mencegah pembayaran rekening yang bisa membengkak.

“Kami berharap pelanggan tidak menggunakan pompa setelah meter air. Karena  hal itu  akan semakin mahal pembayaran airnya. Ini karena terjadinya  putaran pada meter air yang semakin cepat,”katanya.

Baca Juga:  Tak Patuh Instruksi, Pengusaha Besar Abaikan Pasang Bendera 

Jika harus menggunakan pompa untuk menaikkan air ke tandon, hendaknya pelanggan memiliki tampungan yang letaknya rendah setelah meter air. Kemudian,  tampungan baru dipasang pompa untuk menaikan air ke tandon atas.

Cara ini lebih memberikan keuntungan bagi pelanggan maupun PDAM dikarenakan pelanggan tidak mahal membayar air dan lebih akurasi dalam bacaan meter air.

PDAM pun lebih mudah melakukan evaluasi maupun perhitungan debit air pada suatu area atau zona pelayanan.

“Khususnya di wilayah Sangatta Utara yang cukup tinggi dilakukan pemasangan sambungan langganan baru sehingga PDAM Cabang Sangatta harus secara rutin mengevaluasi sistim pendistribusian air bersih ke Pelanggan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta Posttarif air
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

53 Jenis Pelayanan Administrasi Gratis 

Next Post

Waspada Penyalahgunaan Obat Keras, Berlebihan, Bisa Timbulkan Halusinasi 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.