• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Biaya Haji Rp 38 Juta, Baru 31 Jamaah Melunasi Pembayaran 

by BontangPost
14 April 2017, 12:20
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Biaya pemberangkatan calon jamaah mengalami  kenaikan sekira Rp 500 ribu rupiah dibanding tahun lalu. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di patok sebesar Rp 38 juta tahun ini. Kenaikan ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres). Bahkan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dikatakan Kepala Kemenag Kutim, Ambotang, ada beberapa faktor naiknya biaya perjalanan haji. Diantaranya, jumlah makan jemaah di Mekah menjadi 25 kali dan di Madinah 18 kali. Waktu tinggal jemaah di Arab Saudi menjadi 41 hari dan Biaya satuan penyelenggaraan haji di Kabupaten dan Kota dan KUA masing-masing Rp 75.000 sebanyak 10 kali.

Kemudian, direct cost petugas TPHD tidak dibiayai oleh dana optimalisasi, harga upgrade tenda di Arafah ditetapkan sebesar 200 riyal dan jika terdapat peningkatan biaya dapat diambil dari biaya safe guarding, alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 3.500 orang serta peningkatan kualitas pelayanan bis antar-kota, bis sawalat, dan bis menuju Armina.

Baca Juga:  SADIS!!! Cemburu, Pacar Ditikam Hingga Tewas

“Kutim yang masuk dalam embarkasi Balikpapan dikenakan biaya Rp. 38.039.150. Biaya ini lebih besar sekitar Rp 500 ribu ketimbang biaya tahun lalu,” ujar Ambotang didampingi Muhammad Irfan, selaku Operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SKHT) Kemenag Kutim.

Dia menuturkan, mulai saat ini calon jamaah haji sudah bisa membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Karena hal ini sudah ditetapkan oleh presiden. Jika belum mencukupi secara utuh, maka calon haji dipersilahkan untuk menyetor uang panjar terlebih dahulu. Sesuai ketentuan yakni sebesar Rp 25 juta. Selebihnya dilunasi pada saat pemberangkatan sebesar Rp13.039.150.

“Jadi tahap pertama pembayaran sudah dimulai sejak Senin (10/4) kemarin hingga Tanggal 5 Mei 2017 mendatang.  Sementara untuk tahap kedua akan dimulai pada 22 Mei sampai 2 Juni 2017,” katanya.

Baca Juga:  APBD-P Kutim Sudah Diketok

Dari 178 calon haji, baru sebanyak 31 orang yang sudah melunasi BPIH.  Ditambah, 30 orang yang baru melengkapi berkas. Selebihnya masih dalam tahap proses pembayaran. “Pembayaran bisa dilakukan pada empat bank, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank BRI Syariah,  dan Bank BNI,” katanya. (dy)

Tags: Kabar Haji 2017Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TA’AT  SAAT  RINGAN DAN BERAT

Next Post

Pemkab Hanya ‘Obral’ Janji, Pedagang Pertanyakan Kejelasan Listrik PIS 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.