Basri Rase Kukuhkan 15 Kelurahan Menjadi Tim 3Pang Laut
BONTANG – Dukung kota laik anak, Wali Kota Bontang melalui Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan sekaligus meluncurkan Pencegahan Penanganan Perempuan dan Anak yang Mengalami Trauma dan Tindak Kekerasan (3Pang Laut), Jumat (20/10) lalu.
Basri Rase menjelaskan dalam sambutannya, sejak diterbitkannya surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 467/3997/DSP3M Tahun 2017 mengenai pembentukan tim pencegahan penanganan perempuan dan anak yang mengalami trauma dan tindak kekerasan (3Pang Laut). Semua kelurahan telah membentuk PATBM melalui gerekan tersebut.
Berdasarkan survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2013, menunjukkan bahwa kelompok umur 18-24 tahun, satu dari dua laki-laki dan satu dari enam perempuan, setidaknya mengalami salah satu pengalaman kekerasan seksual, fisik, atau emosional.
Sedangkan pada kelompok usia 13-17 tahun, menunjukkan bahwa tidak lebih dari 30 persen anak laki-laki maupun perempuan mengalami paling tidak salah satu jenis kekerasan fisik, seksual, dan lainnya.
“Fenomena lain yang terungkap adalah anak sebagai pelaku kekerasan semakin meningkat setiap tahunnya dan umumnya anak pelaku juga pernah mengalami kekerasan,” terangnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bontang, jumlah penduduk usia anak di Bontang pada 2016 mencapai 55.759 jiwa. Angka tersebut menempati porsi kurang lebih 30 persen dari total penduduk Bontang. Ini menunjukkan bahawa, berinvestasi untuk anak sama dengan berinvestasi sepertiga lebih penduduk Kota Bontang.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hokum.
Melalui gerakan 3Pang Laut perlindungan terpadu berbasis masyarakat, berusaha mengajak semua unsur sampai tingkat pemerintahan terbawah (kelurahan) untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak. Upaya penerapan perlindungan anak dan menanggapi kekerasan.
Dengan dikembangkannya gerakan ini di 15 kelurahan, ia berharap masyarakat menjadi tahu, mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak. Menjadi mau atau termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak. Serta, melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan anak.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) yang sudah membantu terwujudnya kegiatan ini. Apresiasi dari kami dengan kepedulian dunia usaha dalam perlindungan anak di Kota Bontang. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut untuk mengembangkan kota layak anak di Bontang,” tutupnya. (ra)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: