BONTANGPOST.ID, Bontang – Bocah 11 tahun korban serangan buaya di RT 08, Kelurahan Loktuan, yang sebelumnya terkendala administrasi kependudukan, kini telah memiliki BPJS Kesehatan.
Lurah Loktuan, Supriadi, memastikan persoalan administrasi tersebut telah diselesaikan. Data kependudukan korban sudah disinkronisasi dan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik tantenya.
“Sudah disinkronisasi data kependudukannya. KK tantenya sudah dikaitkan agar sang anak bisa dijamin BPJS,” ujarnya.
Meski persoalan administrasi telah rampung, kondisi korban hingga saat ini masih kritis. Abisar masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS PKT pasca-serangan buaya yang terjadi saat ia berenang di kawasan rawa ketika air laut pasang beberapa waktu lalu.
“Masih kondisinya kritis hingga saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, di tengah kondisi kritis usai diterkam buaya, Abisar juga menghadapi persoalan lain karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Hingga Minggu (1/3/2026), korban masih dirawat intensif di ruang ICU dan belum sadarkan diri.
Saat pertama kali mendapat penanganan medis, korban diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, menjelaskan ketiadaan BPJS tersebut berawal dari persoalan administrasi kependudukan. Korban tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak memiliki akses terhadap fasilitas jaminan kesehatan maupun layanan publik lainnya. Biaya perawatan pun sempat mengandalkan donasi dan urunan warga.
“Bahkan ia tidak bisa bersekolah karena tidak memiliki dokumen kependudukan,” ungkapnya. (*)








