BONTANGPOST.ID, Bontang – Bocah 11 tahun warga RT 08, Kelurahan Loktuan, yang menjadi korban serangan buaya saat berenang, masih dalam kondisi kritis. Hingga Minggu (1/3/2026), korban belum sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif.
Bhabinkamtibmas Loktuan Aiptu Bambang Sumantri, mengatakan korban kini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit PKT.
“Korban dirawat di ruang ICU. Kondisinya masih kritis dan belum sadar hingga saat ini,” ungkapnya.
Selain kondisi kesehatan yang memprihatinkan, terungkap pula persoalan administrasi kependudukan korban. Saat pertama kali dibawa ke rumah sakit, korban diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut karena korban tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Sejak kecil, ia tidak tinggal bersama orang tuanya. Setelah diasuh sang nenek dan neneknya meninggal dunia, korban kerap berpindah-pindah tinggal di rumah kerabat.
“Identitas dan kartu keluarganya tidak ada, sehingga BPJS pun tidak punya. Bahkan ia tidak bisa bersekolah karena tidak memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.
Pihak keluarga sempat berupaya mengurus administrasi kependudukan dan BPJS, namun terkendala karena korban belum masuk dalam KK keluarga yang merawatnya.
Saat ini Ketua RT setempat telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membantu pengurusan dokumen korban agar bisa dimasukkan ke dalam KK tantenya dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, korban bernama Abisar (11) diserang buaya saat berenang di kawasan rawa-rawa tembusan Selambai, Sabtu (28/2) sekitar pukul 14.00. Ia mengalami luka gigitan di bagian leher dan kepala serta luka cakaran di bagian perut. (*)









