• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BPK Temukan Lemahnya Pengawasan Tambang, Pemprov Kaltim Dorong Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

by Redaksi Bontang Post
22 Januari 2026, 10:19
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Longsor di Blok 16, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kukar, memperlihatkan lapisan tanah yang ambles dan retakan di area sekitar tambang batu bara. (IST/KP)

Longsor di Blok 16, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kukar, memperlihatkan lapisan tanah yang ambles dan retakan di area sekitar tambang batu bara. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalimantan Timur masih menemukan lemahnya pengawasan sektor pertambangan di Kaltim yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan terkait kehutanan dan lingkungan hidup di sektor pertambangan. “Kita mengucapkan terima kasih atas LHP BPK terkait kinerja kehutanan dan IUP pertambangan, terutama bagaimana pengelolaan lingkungan hidup yang selama ini memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Rabu (21/1).

Seno menjelaskan, Pemprov Kaltim akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, baik yang menjadi kewenangan daerah maupun yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian terkait di tingkat pusat.

“Rekomendasi-rekomendasi ini akan kita selesaikan. Kalau itu ditujukan ke kementerian, maka akan kita sampaikan agar pengawasan bisa berjalan lebih baik. Kalau ditujukan ke pemerintah daerah, tentu akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebun Raya Unmul Samarinda Dihajar Tambang Ilegal, Dinas ESDM Diturunkan ke Lokasi

Menurut Seno, persoalan utama bukan semata kelemahan pengawasan, melainkan keterbatasan kewenangan daerah akibat regulasi yang menempatkan sebagian besar pengawasan pertambangan di tangan pemerintah pusat.

“Undang-undangnya memang menempatkan kewenangan di pusat. Karena itu, salah satu rekomendasi BPK adalah agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan kementerian terkait lingkungan hidup,” jelasnya.

Disinggung apakah pemerintah daerah berharap dikembalikan kembali kewenangan pengawasan pertambangan, Seno menegaskan bahwa harapannya ke depan pemerintah daerah kembali diberikan kewenangan lebih besar dalam pengawasan pertambangan dan lingkungan hidup.

“Mudah-mudahan ada rekomendasi BPK juga kepada pemerintah pusat agar kewenangan pengawasan bisa kembali ke daerah, sehingga kita bisa mengawasi lebih baik,” katanya.

Seno menyebut, sejumlah aspek lingkungan yang perlu mendapat pengawasan ketat antara lain penggunaan air tanah dan air permukaan. Pengawasan terhadap air tanah dinilai masih lemah, padahal berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Tambang Ilegal Berkedok Pengembang Ditemukan di Loa Janan Ilir, Nusyirwan: Proses Hukum Saja

“Penggunaan air tanah ini penting, jangan sampai air permukaan habis karena aktivitas perusahaan. Kita juga akan mengecek peraturan daerah, kalau perlu direvisi mengikuti aturan terbaru,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan, seperti pengelolaan void tambang, reklamasi, hingga jaminan reklamasi yang wajib dipenuhi perusahaan.

“Ini menyangkut bagaimana perusahaan mengelola lingkungannya, termasuk reklamasi dan jaminan-jaminan yang disampaikan,” imbuhnya. Terkait jumlah perusahaan, Seno menyebut hampir seluruh perusahaan pertambangan menjadi sorotan.

Saat ini terdapat lebih dari 400 izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kaltim. “Kita akan minta Dinas ESDM untuk melakukan roadshow ke lapangan, mengecek langsung perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi,” timpalnya.

Baca Juga:  Pengawasan Inspektur Tak Didukung Anggaran

“Sementara untuk sektor galian C atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pengawasannya berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM dan sudah mulai diidentifikasi bahkan sebelum LHP BPK diterbitkan,” pungkasnya.  (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT IMM Bekali 96 Pelajar Bontang, Kutim, dan Kukar Keterampilan First Aid

Next Post

Polisi Blender Sabu Senilai Rp1,4 Miliar dari Jaringan Poros Bontang–Samarinda

Related Posts

Terbukti Menambang Ilegal di KHDTK Unmul, Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Kaltim

Terbukti Menambang Ilegal di KHDTK Unmul, Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

10 Februari 2026, 20:30
Menteri LH Minta Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Tambang Ilegal yang Berdampak ke Lingkungan dan Warga
Bontang

Menteri LH Minta Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Tambang Ilegal yang Berdampak ke Lingkungan dan Warga

9 Februari 2026, 07:02
Kapolri Beri Atensi Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Dekat Simpang Muara Badak
Bontang

Kapolri Beri Atensi Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Dekat Simpang Muara Badak

29 Januari 2026, 14:23
BPK Temukan Lemahnya Pengawasan Tambang di Kaltim, Pemprov Desak Pusat Kembalikan Kewenangan
Bontang

BPK Temukan Lemahnya Pengawasan Tambang di Kaltim, Pemprov Desak Pusat Kembalikan Kewenangan

24 Januari 2026, 19:30
JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade
Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

23 Januari 2026, 11:00
Hanya 15 Meter dari Jalan Utama, Lubang Tambang Raksasa di Poros Samarinda–Sangasanga Disorot ESDM Kaltim
Kaltim

Hanya 15 Meter dari Jalan Utama, Lubang Tambang Raksasa di Poros Samarinda–Sangasanga Disorot ESDM Kaltim

20 Januari 2026, 16:00

Terpopuler

  • Kronologi Dua Siswa Hidayatullah Terseret Arus Sungai Bontang hingga Meninggal

    Kronologi Dua Siswa Hidayatullah Terseret Arus Sungai Bontang hingga Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Santri Ponpes Hidayatullah Bontang Tewas Diduga Terseret Arus Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RT Bontang Barat Desak Pemkot Tunda Proyek Percantik Kota, Fokus Jalan Rusak dan Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Banjir, Ini Rekayasa dan Pengalihan Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Rendam Empat Kelurahan di Bontang, 5.819 Jiwa Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.