• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buruh dan Manajemen PT BMA Sudah Mediasi, Disosnaker Keluarkan Surat Anjuran Pekan Ini

by BontangPost
21 Maret 2017, 12:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIMEDIASI: Ratusan buruh PT BMA saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati, Jumat (24/2) lalu.
(DOK)

DIMEDIASI: Ratusan buruh PT BMA saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati, Jumat (24/2) lalu. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distrans) Kutim  menyebut buruh dan PT Bumi Mas Agro (BMA) telah menjalani proses mediasi. Rencananya, Disosnaker akan mengeluarkan surat anjuran yang akan dijalankan perusahaan berdasarkan hasil yang didapat dari mediasi.

Kepala Distrans Kutim Abdullah Fauzi mengungkapkan jika pertemuan itu telah digelar Kamis (19/3) lalu. Pihak karyawan yang diwakili Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kutim sudah duduk bersama dengan manajemen perusahaan. Di dalam pertemuan itu, kedua belah pihak dipersilakan memaparkan duduk persoalan. Mulai dari keluhan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  yang diduga fiktif, hingga dugaan perbudakan yang masih dialami para buruh sawit.

Baca Juga:  Kontraktor KTE Tagih Pemkab 

“Kalau soal BPJS, tidak aktif karena di beberapa temuan ternyata double kepesertaan. Ini berdasarkan penjelasan pihak perusahaan,” kata dia.

Sedangkan untuk perbudakan, dia menyebut praktik itu tidak terjadi sama sekali. Tidak ada aturan perusahaan yang mengindikasikan terjadi perbudakan.

“Kalau soal merger, ini juga tidak dibahas hingga ke permukaan. Intinya kedua belah pihak sudah dimediasi. Dari 9 persoalan yang disampaikan, hampir semuanya diselesaikan,” katanya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, Disosnaker Kutim akan mengeluarkan anjuran yang akan dijalankan perusahaan.

“Untuk isinya (surat anjuran) nanti akan kami sampaikan secara formal, minggu ini sudah kami terbitkan,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, ratusan pekerja perusahaan sawit PT BMA menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kutim,  Jumat (24/2) lalu. Mereka menuntut agar Pemkab mengambil sikap atas persoalan yang melanda kaum buruh, salah satunya soal dugaan perbudakan.

Baca Juga:  Perlu Tes Urin di Perusahaan Swasta

Selain itu, terjadi sejumlah persoalan terhadap pekerja sawit. Misalnya, tidak adanya kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan. Hal ini membuat status pekerja menjadi tidak jelas.

Kemudian, diduga masih terjadi sistem perbudakan terhadap para pekerja. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan merger (penggabungan) atau terjadi take over PT BMA kepada PT Sinergi Agro Bisnis. Pihak perusahaan dinilai tidak terbuka terkait persoalan ini. (hd)

Tags: buruhSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SDIT 1 Daarussalaam Cetak Generasi Hafiz 

Next Post

Terbuka untuk Semua Pegawai di Kaltim,15 JPTP Kosong Dilelang

Related Posts

Ribuan Buruh Kena PHK Masal, Daerah Ini Paling Banyak
Nasional

Draf RUU Cipta Kerja, Bisa Kontrak Seumur Hidup dan Tak Dapat Pesangon

16 Februari 2020, 14:00
Ribuan Buruh Kena PHK Masal, Daerah Ini Paling Banyak
Nasional

Ribuan Buruh Kena PHK Masal, Daerah Ini Paling Banyak

1 Februari 2019, 16:40
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.