SANGATTA – Jajaran Polres Kutim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi di Jalan Komando II RT 25 Sangatta Utara, Kamis (1/3) lalu.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan mesih melakukan perburuan terhadap pelaku.
“Kami masih terus berupaya menyelidiki. Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kita telusuri. Tidak hanya di lokasi penemuan saja. Kami juga melakukan olah TKP di seluruh kawasan tersebut. Karena kami mendapat laporan warga, bahwa sekira 100 meter dari TKP ditemukan bercak darah. Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan bayi laki-laki tersebut hingga saat ini ditangani oleh pihak Rumah Sakit. Dia mempercayakan perawatan yang diberikan tenaga medis dianggap dapat memenuhi kebutuhan.
“Bayi tersebut sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit Umum. Saya rasa dia akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkannya,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi kepada Humas RSUD Kudungga Sangatta, Jumran menjelaskan kondisi bayi itu dalam keadaan sehat. Bayi yang dilahirkan dengan bobot 2,7 kg dan panjang 47 cm tersebut dinyatakan tidak terindikasi penyakit apapun.
“Bayinya ditangani dengan baik di rumah sakit ini. Kondisinya sudah dicek. Menurut dokter anak yang memeriksanya, ia sehat tanpa penyakit apapun,” katanya.
Dirinya mengatakan anak tersebut belum diizinkan untuk dijenguk oleh siapapun. Namun hanya beberapa pihak yang diperbolehkan dengan kepentingan khusus. Mengingat ruang bayi tersebut merupakan tempat yang steril.
“Kami belum mengizinkan bayi itu dijenguk oleh sembarang orang. Hanya orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan yang diperbolehkan masuk. Karena banyak pertimbangan. Salah satunya dia ditempatkan di ruang bayi yang memang harus selalu steril,” tutupnya. (*/la)