• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Daftar SD Pakai Sistem Online

by BontangPost
14 Februari 2018, 11:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pendaftaran Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ini akan menggunakan sistem online. Sehingga, para orang tua tidak harus bolak-balik ke sekolah dan hanya tinggal melihat di website Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online yang akan dibuka mulai Juni mendatang.

Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang Badi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai kompromi terkait dengan penetapan umur dan zona terdekat serta zona pilihan. “Setiap wilayah dibentuk beberapa zona beserta sekolahnya,” jelas Badi saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/2) kemarin.

Kata dia, pemetaan zonasi itu dilakukan berdasarkan peta dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Bontang. Jika anak telah memenuhi syarat dari umur dan zona, maka para orang tua bisa langsung mendaftarkannya. Persyaratan yang harus dibawa yakni Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Kartu Menuju Sehat (KMS). Nantinya, di setiap sekolah akan disediakan operator, sehingga orang tua tidak perlu repot. “Tetapi jika ingin mendaftar di rumah pun bisa, karena tujuan PPDB online ini untuk memudahkan dan efisiensi waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Sekolah Via Online, Masih Banyak Orangtua Kesulitan

Terkait persyaratan umur yang harus 7 tahun ini, dijelaskan Badi sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Di dalamnya terdapat anak usia 7 tahun wajib diterima dan usia paling rendah ialah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Tetapi, nantinya itu juga disesuaikan dengan kuota sekolah jika masih kosong maka bisa diterima. “Karena usia anak akan tersingkir dengan sendirinya di sistem PPDB online ini,” imbuhnya.

Jika anak kurang dari 6 tahun, Badi menyebut perlu ada surat rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru jika tidak ada psikolog bahwa anak tersebut memiliki kemampuan atau kelebihan. Karena perlu diketahui, anak usia kurang dari 6 tahun jika pun dipaksa masuk SD swasta maka tidak terdata dalam Dapodik. Hal ini tentu akan menyulitkan di kemudian hari, karena anak tersebut tidak dapat mengikuti ujian nasional (UN) kelas 6. “Makanya saya sudah sosialisasikan terkait umur ini di sekolah-sekolah swasta, untuk Yabis sudah mengikuti, sisa sekolah swasta lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPDB SD Tuai Polemik, Warga Protes

PPDB online akan dibuka pada tanggal 25 sampai 29 Juni 2018 atau setelah Hari Raya Idulfitri. PPDB Online ini bertujuan untuk memudahkan orang tua wali dan efisiensi waktu. Tak hanya itu, PPDB online juga sebagai sosialisasi program Kominfo agar masyarakat menjadi ahli IT. “Untuk yang di pulau-pulau kemungkinan masih secara manual, karena pesertanya hanya lingkungan sekitar,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pendaftaran Siswa BaruSekolah Dasar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembentukan Pansel Sekda Mengacu Perpres 

Next Post

Satpol PP Jaring Pelajar Nakal 

Related Posts

Disdik Perpanjang Masa Penerimaan PPDB 
Kaltim

Disdik Perpanjang Masa Penerimaan PPDB 

5 Juli 2018, 11:33
Pendaftaran Sekolah Via Online, Masih Banyak Orangtua Kesulitan
Breaking News

Pendaftaran Sekolah Via Online, Masih Banyak Orangtua Kesulitan

5 Juli 2018, 11:01
Dapat Info Sekolah Tolak Siswa karena Tak Lampirkan KIA, Disdukcapil Surati Disdik 
Breaking News

Dapat Info Sekolah Tolak Siswa karena Tak Lampirkan KIA, Disdukcapil Surati Disdik 

8 Maret 2018, 11:01
PPDB SD Tuai Polemik, Warga Protes
Bontang

PPDB SD Tuai Polemik, Warga Protes

19 Juli 2017, 20:13
PPDB SD Perlu Evaluasi 
Bontang

PPDB SD Perlu Evaluasi 

9 Juli 2017, 12:53
447 Pendaftar Tersisih di PPDB SD
Bontang

447 Pendaftar Tersisih di PPDB SD

8 Juli 2017, 12:55

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.