• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dapat Info Sekolah Tolak Siswa karena Tak Lampirkan KIA, Disdukcapil Surati Disdik 

by BontangPost
8 Maret 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
JANGAN DITOLAK: Kadisdukcapil Kutim, Januari HPLA memperlihatkan KIA.(Foto Dhedy/Sangatta Post )

JANGAN DITOLAK: Kadisdukcapil Kutim, Januari HPLA memperlihatkan KIA.(Foto Dhedy/Sangatta Post )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim meminta Kartu Identitas Anak (KIA) tak dijadikan syarat wajib pendaftaran bagi siswa baru. Hal ini disampaikan lantaran terdengar kabar beberapa sekolah menolak siswa baru hanya gara-gara tak memiliki KIA.
“Ada kabar jika sekolah mewajibkan KIA. Makanya, kami himbau agar sekolah tidak mewajibkan. KIA belum menjadi kewajiban sebagai salah satu syarat pendaftaran,” jelas Kadisdukcapil, Januar Herlian Putra Lembang Alam, saat disambangi Sangatta Post, di ruang kerjanya Rabu (7/3) kemarin.

Tidak hanya menghibau secara lisan, akan tetapi pihaknya sudah bersurat secara langsung kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Dengan harapan, imbauan ini bisa diteruskan kepada semua sekolah. Sehingga, sekolah tak lagi menerapkan KIA sebagai jaminan masuk sekolah bagi siswa.

Baca Juga:  Pelabuhan Kenyamukan Ganti Nama

“Kami sudah surati Disdik agar memberitahukan kepada semua sekolah. Inti isi surat tersebut ialah KIA tidak wajib bagi siswa yang akan masuk sekolah,” katanya.

Hal ini bisa saja diterapkan. Asal, semua anak-anak di Kutim sudah memiliki KIA. Tentu saja hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan tahapan yang panjang.

“Kami terbatas anggaran. SDM kurang. Tinta untuk mencetak KIA terbatas. Jadi mana bisa cepat. Butuh tahapan. Makanya, kami minta jangan terapkan mewajibkan KIA,” pintanya.

Untuk saat ini saja, pelayanan percetakan KIA dihentikan untuk sementara. Seperti alasan sebelumnya, semua karena keterbatasan SDM, alat, dan tinta.

“Jadi pembuatan KIA dipending. Kami hanya fokus untuk percetakan KTP saja. Karena sebentar lagi mau Pilgub (Pemilihan Gubernur). Khawatir, tinta kami kehabisan,” katanya.

Baca Juga:  Bandara Sangkima Berpotensi Dipindah 

Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi permohonan percetakan. Masyarakat tetap dipersilahkan mengajukan permohonan pembuatan KIA. Semua akan diproses mana kala tinta tercukupi dan atau usai berlangsungnya pesta demokrasi.

“Silahkan ajukan. Yang berhak membuat KIA ialah mereka yang berumur 0 sampai di bawah umur 17 tahun. Semua akan kami proses,” katanya.

Disinggung masalah jumlah anak yang sudah memiliki KIA, Januar menjelaskan sudah sebanyak 17. 683 jiwa. Ini belum termasuk yang mengajukan.

“Data ini sejak tahun 2017 sampai Bulan Februari 2018. Jadi semua berjalan lancar saja. Hanya tinta saja yang sedikit bermasalah. Kalau belangko KIA aman,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KIAPendaftaran Siswa BaruSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ratusan Warga Ajukan Pembebasan Lahan

Next Post

Kepala OPD Tak Hadir di Musrenbangcam, Wabup: Gimana Mau Serap Aspirasi Masyarakat? 

Related Posts

30 Ribu Blangko KIA Siap Cetak, Warga Bisa Datang ke Kecamatan
Bontang

30 Ribu Blangko KIA Siap Cetak, Warga Bisa Datang ke Kecamatan

16 Juni 2020, 12:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.