SANGATTA – Uang pinjaman Pemkab Kutim dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 350 miliar rencananya akan dipergunakan untuk 70 proyek di Kutim.
Hal ini sudah tercatat dalam usulan daftar peruntukkan uang pinjaman tersebut. Kemungkinan Pemkab Kutim bakal menggunakan semua dana tersebut di tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah usai Coffe Morning (21/8) kemarin.
“Jadi melalui semacam proposal program kerja untuk diajukan sebelum pencairan dana kegiatan. Setelah itu barulah proyek-proyek bisa dijalankan. Infrastruktur yang akan menjadi prioritas,” ujar Sekda Irawan.
Atas kebijakan ini, tentu saja Pemkab Kutim kembali menambah pundi utang. Utang proyek pada tahun anggaran 2016 saja terhadap kontraktor masih senilai Rp 526 miliar. Semua akan dituntaskan lewat APBD 2017.
“Meski belum lunas semua, namun akan terus diperjuangkan berjalan hingga tuntas. Intinya pembangunan bisa berjalan dan masyarakat nyaman. Itu yang paling utama,” katanya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Mahyunadi. Dia menuturkan akan menganggarkan untuk pembangunan di Kutim. Khususnya di Sangatta Selatan.
Diantara pembangunan yang dimaksud ialah jalan dan gang, pemukiman dan perumahan, serta bandara dan jembatan.
“Bandara Sangkima dengan anggaran Rp 50 miliar, Jalan menuju Sangkima Rp 20 miliar, jembatan penghubung Sangatta Selatan dan Utara Rp 42 miliar, pembangunan turap Rp 25 miliar, Masjid Agung Sangsel Rp 30 miliar, Masjid Jami Teluk Pandan Rp 15 miliar, sport center dan jalan lingkar,” ujar Mahyunadi.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, uang pinjaman tidak dikucurkan langsung secara gelondongan. Melalui perbankan daerah yakni BPD Kaltim, uang dicairkan secara bertahap melalui suatu program kerja atau proyek yang harus dipaparkan sebelumnya. Mekanisme pengembalian, belum bisa diperjelas.
Sebab, peminjaman ini bukan perkara mudah. Ismu mengatakan, pemkab tidak mendapatkannya melalui BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang biasanya membantu membiayai pembangunan di berbagai daerah Tanah Air. Peminjaman yang langsung dari nama Kementerian Keuangan tersebut harus melalui berbagai hal.
Setelah mengurusnya ke Jakarta, Ismu segera meminta persetujuan DPRD Kutim atas berkas terkait melalui rapat paripurna pada Kamis (17/8). Berkas persetujuan legislatif itu kemudian diboyong ke Kementerian Keuangan supaya mendapatkan persetujuan lagi. Setelah itu, baru dibuatkan skema pengembalian uang Rp 350 miliar tersebut. Sementara dalam berkas sudah ada beberapa proyek yang diusulkan. Peminjaman dilakukan karena proyek yang diusulkan terkendala dana.
Salah satunya, adalah peningkatan akreditasi puskesmas di Kutim. Sebab dari 21 puskesmas, baru 6 yang sudah terakreditasi. “Pengembalian uang itu ditarget paling lama sampai masa jabatan (sebagai bupati pada 2021) berakhir,” imbuh dia.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, keuangan Kutim tahun depan memang masih belum sepenuhnya bangkit. APBD Kutim 2018 diprediksi masih di bawah Rp 3 triliun. Maka dari itu, peminjaman Rp 350 miliar diharap bisa membantu mendorong pembangunan Kutim. (dy)







