SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda benar-benar harus memutar otak dalam dua bulan ke depan. Sebab, sampai akhir Desember 2018 masih ada sekitar 51.014 warga yang belum mengurus data perekaman KTP-el.
Sialnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil berencana bakal membekukan semua data mereka yang tidak melakukan perekaman hingga akhir tahun nanti.
Di sisi lain, Disdukcapil Samarinda juga masih memiliki utang pencetakan KTP-el atau print ready record (PRR) yang jumlahnya mencapai ribuan. Utang pencetakan tersebut belum termasuk perbaikan anomali data yang terus berjalan hingga kini.
Tak hanya itu, pada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019, mereka yang masih memegang surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP-el wajib proaktif mengurus data KTP-el, jika tidak ingin kehilangan hak suara nantinya.
Dikatakan Sekretaris Disdukcapil Samarinda, M Subhan, semenjak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka, sudah mulai banyak warga yang melakukan pengecekan dan perbaikan data diri.
Kendati demikian, hal itu tidak merubah fakta bahwa utang pencetakan KTP-el yang dimiliki Disdukcapil Samarinda masih terbilang banyak. Apalagi jumlah mereka yang mengurus KTP baru terus bertambah.
“Apabila data warga sampai dibekukan, yang akan dirugikan adalah warga itu sendiri. Namanya tidak akan tercantum sebagai data pemilih tetap (DPT) dalam pileg maupun pilpres 2019,” ujarnya, Kamis (20/10) lalu.
Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, Disdukcapil mulai melakukan penjemputan bola. Subhan berkata, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sekira 690 data rekam siswa yang diambil dari beberapa sekolah.
Program ini akan terus dilakukan hingga semua sekolah di Kota Tepian melakukan perekaman. “Data itu kami kumpulkan dari beberapa minggu lalu. Mekanismenya kami bersurat kepada kecamatan untuk menghubungkan pihak kami ke sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun tidak memiliki target data siswa yang harus melakukan perekaman. Karena perjalanan untuk memperoleh data dilakukan langsung ketika terjun ke lapangan. “Kan kecamatan yang melakukan pendataan langsung. Kami hanya menindaklanjuti,” pungkasnya. (*/dev)
JUMLAH PENDUDUK WAJIB KTP BELUM REKAM
Kecamatan Laki-laki Perempuan Jumlah
Palaran 2.236 1.871 4.107
Samarinda Seberang 2.662 2.050 4.712
Samarinda Ulu 4.533 3.647 8.180
Samarinda Ilir 2.559 2.182 4.741
Samarinda Utara 2.840 2.402 5.242
Sungai Kunjang 4.083 3.432 7.515
Sambutan 1.617 1.381 2.998
Sungai Pinang 3.791 3.100 6.891
Samarinda Kota 979 953 1.932
Loa Janan Ilir 2.512 2.184 4.696
Total 27.812 23.202 51.014
Sumber Data: Disdukcapil Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post