• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Data 55 Ribu Warga Kutim Terancam di Blokir 

by BontangPost
13 November 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
LAYANI: Disdukcapil saat melakukan perekaman KTP-el ke warga. Pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melakukan perekaman KTP-el kepada warga yang belum merekam.(Dhedy/Sangatta Post)

LAYANI: Disdukcapil saat melakukan perekaman KTP-el ke warga. Pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melakukan perekaman KTP-el kepada warga yang belum merekam.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sekitar 55 ribu warga Kutai Timur (Kutim) yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sebaiknya bergegas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, jika hingga akhir tahun tak melakukan perekaman, data kependudukan yang bersangkutan akan diblokir.

Hal ini diterangkan oleh Kepala Disdukcapil, Januar HPLA. Katanya, pihaknya akan memblokir data penduduk yang tidak mau merekam KTP-el. Pemblokiran ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. Sebab memasuki musim pesta demokrasi, keikutsertaan warga diharapkan dapat menekan angka golongan putih (golput).

“Ini akan diberlakukan khusus kepada warga usia 23 tahun ke atas. Batas waktunya sampai 31 Desember 2018, jika telat, akan diblokir sementara, sampai mereka mendatangi kantor Disdukcapil maupun perwakilan di kecamatan untuk melakukan perekaman,” tegas Januar.

Baca Juga:  Surat Wali Kota Bontang Soal Permintaan Penarikan Kapal Kudungga Salah Alamat

Dampak data kependudukan yang diblokir, terang dia, yakni tak bisa menikmati berbagai layanan publik. Antara lain, BPJS, samsat, perbankan, umrah, haji, dan lain sejenisnya yang berkaitan dengan data kependudukan. “Tentu masyarakat sendiri yang akan dirugikan jika tak melakukan perekaman KTP-el,” ucap dia.

Dia menjelaskan, pelayanan publik yang tak bisa digunakan bakal menyulitkan kehidupan warga. Contohnya saat sakit, seorang warga yang belum mengurus KTP-el bakal tak bisa menggunakan pengobatan yang difasilitasi BPJS. Yang seharusnya gratis, pasien terpaksa merogoh kocek. Begitu pula dengan fasilitas publik lainnya.

Januar mengingatkan, KTP-el sudah disosialisasikan sejak 2010. Tapi sampai kini, ia heran masih cukup banyak warga yang belum melakukan perekaman. Januar menerangkan, pemerintah saat ini berkaca pada pelaksanaan pemilu lima tahun lalu. Banyak kerawanan penyalahgunaan data kependudukan akibat masyarakat tidak melakukan perekaman KTP-el.

Baca Juga:  Rastra Akhirnya Terdistibusi ke Polosok

“Jadi, masyarakat juga perlu berkoordinasi dengan Disdukcapil maupun kecamatan setempat jika berpindah tempat, agar tidak double data,” ulasnya.

Januar bahkan siap jemput bola bagi masyarakat yang sulit aksesnya, seumpama penghuni pelosok Kutim yang jauh dari peradaban perkotaan. Atau warga lain yang belum lama ini dijemput bola di lokasi sekolah. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Data PendudukE-KTPSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawang Kutim Termahal se-Kaltim 

Next Post

Tinggal Hitungan Hari, Kesiapan Porprov Dikejar 

Related Posts

PENTING!!! Tak Rekam KTP-el, Data Penduduk Diblokir
Bontang

Jelang Pemilu, Perekaman e-KTP di Bontang Capai 98 Persen

1 April 2019, 19:04
Datangi Sekolah, Rekam Data Siswa
Nasional

Perekaman E-KTP Melonjak Jelang Pemilu

1 April 2019, 13:00
Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP
Nasional

Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP

28 Februari 2019, 15:00
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda
Nasional

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

28 Februari 2019, 14:30
Duh…..311 Ribu Pemilih Terkatung-katung
Nasional

Makin Canggih, Pemerintah Bakal Kembangkan e-KTP Jadi e-ID

9 Februari 2019, 13:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.