• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

by BontangPost
15 Februari 2018, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DEKLARASI: Wawali Bontang Basri Rase, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, perwakilan partai politik membacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (14/2) kemarin.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DEKLARASI: Wawali Bontang Basri Rase, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, perwakilan partai politik membacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (14/2) kemarin.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Panwaslu Kota Bontang mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang menjadi pilkada yang berintegritas. Sehingga deklarasi tolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dilakukan oleh Panwaslu, KPU, partai politik, dan tokoh masyarakat.

Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono beserta jajarannya, Ketua KPU Bontang Suardi beserta jajarannya, para tim sukses dari pasangan calon, perwakilan partai politik, Kesbangpol Bontang, serta perwakilan dari OPD terkait deklarasi dilakukan di Hotel Bintang Sintuk. Setelah membacakan naskah deklarasi, mereka pun menandatangani papan deklarasi untuk berkomitmen menolak politik uang dan politisasi SARA.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Bontang, Agus Susanto mengatakan, kegiatan deklarasi ini melibatkan sejumlah elemen. Mulai dari Forkompinda, penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta OPD terkait. “Kami harapkan, semua yang terlibat dalam Pilgub 2018 ini tidak menggunakan politik uang dan Sara karena akan menciderai integritas,” jelas Agus di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Rabu (14/2) kemarin.

Baca Juga:  Sentra Gakkumdu dan Pojok Pengawasan Diresmikan

Agus menuturkan, terdapat 4 butir penting yang harus diwujudkan guna menghindari politik uang dan politisasi SARA. Yang pertama, Agus meminta semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Kedua, para pemilih juga harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, yakni memilih berdasarkan program kerja dan bukan karena dana politik, politik uang ataupun SARA. Ketiga, Panwaslu meminta semua elemen masyarakat mendukung kerja-kerja pengawasan dan pengamanan pelanggaran terhadap politik uang dan Sara yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu. “Keempat dan yang penting ialah tidak melakukan intimidasi, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan Sara,” bebernya.

Deklarasi ini, lanjut dia, sebagai wujud tindak lanjut dari Pasal 73 ayat 1 yang berbunyi melarang pasangan calon atau tim sukses paslon memberikan uang atau materi kepada penyelenggara maupun pemilih. Selain itu, dalam Pasal 69 huruf b Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada juga didalamnya mengatur larangan dalam kampanye untuk tidak boleh menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota serta parpol tertentu.

Baca Juga:  Siap Awasi Pilkada, Panwaslu Gelar Apel

Selain diatur dalam UU, Agus menuturkan bahwa larangan politik uang atau politisasi sara juga diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 dan instruksi Bawaslu nomor 46/Bawaslu.prov/II/2018. “Melalui deklarasi ini kami ingin menyampaikan kepada semua pihak, bahwa penyelenggara pemilu, parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama secara bersungguh-sungguh bersepakat dan komitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa politik uang dan Sara. Karena itu ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, deklarasi yang diprakarsai Panwaslu Bontang itu dilakukan agar komitmen menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA dalam Pilgub Kaltim 2018. Komitmen tersebut tentu menjadi kunci bagi semua, untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

Baca Juga:  Satukan Persepsi Lewat Bimtek

Menurutnya, politik uang dan politisasi SARA merupakan hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Semua elemen bangsa tertutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Karena praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam menyelengarakan pemerintah daerah. Sementara politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalan NKRI. “Mari bersama-sama menjadi agar pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018 di Bontang berjalan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: panwasluTolak Politik Sara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hari Ini, Kampanye Dimulai

Next Post

Bermimpi Kejar Satu Fraksi di Bontang Lestari

Related Posts

Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye
Breaking News

Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye

7 Agustus 2018, 11:05
Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 
Breaking News

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

21 Juli 2018, 11:04
Cegah Kecurangan Jelang Pileg dan Pilpres, Panwaslu Perketat Pengawasan di Kantor KPU 
Breaking News

Cegah Kecurangan Jelang Pileg dan Pilpres, Panwaslu Perketat Pengawasan di Kantor KPU 

13 Juli 2018, 11:00
Panwaslu Rilis Kerawanan di Sejumlah TPS
Breaking News

Panwaslu Rilis Kerawanan di Sejumlah TPS

26 Juni 2018, 11:51
Rawan Politik Uang, Panwaslu Antisipasi Pelanggaran di Minggu Tenang 
Breaking News

Rawan Politik Uang, Panwaslu Antisipasi Pelanggaran di Minggu Tenang 

26 Juni 2018, 11:06
Panwaslu Bersih-Bersih APK
Breaking News

Panwaslu Bersih-Bersih APK

25 Juni 2018, 11:55

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.