SANGATTA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya sudah ditetapkan. Namun kembali digugat. Bawaslu RI keberatan atas DPT tersebut. Pasalnya, dari temuan Bawaslu RI di lapangan, ditemukan banyak data pemilih yang bermasalah. Diperkirakan masih sekira satu juta yang bermasalah.
Salah satunya di Kutim. Di Kutim pun diakui banyak data yang bermasalah. Dari temuan sementara, terdapat 3.296 DPT ganda, 4685 NKK Tidak sesuai, dan 311 NIK tidak sesuai.
Kemudian, 130 tanggal lahir tak sesuai, 3 tempat lahir tak sesuai, 68 di bawah umur 17 tahun, 150 alamat tak sesuai, 26 meninggal dunia, dan 6 pindah domisili. Jika ditotal sebanyak 8.675 data yang bermasalah.
Berdasarkan hal itu, Bawaslu meminta agar dilakukan kembali pencermatan atas masalah tersebut. Semua diminta terlibat. Mulai dari KPU, Parpol, PPK dan yang terkait lainnya.
“Kami melakukan pencermatan DPT bersama bawaslu dan parpol, serta rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada pemilu tahun 2019,” jelas Ketua KPU Fahmi Idris.
Komisioner Bawaslu, Budi membenarkan, jika banyak terdapat data ganda. Karenanya, dilakukan pencermatan bersama.
“Sebenarnya DPT sudah oke. Tapi dapat temuan ganda yang cukup banyak,” katanya. Jadi harus dicermati lagi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post