SANGATTA – Data pemilih yang masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan meninggal dunia (MD) langsung dicoret.
Pasalnya, masih banyak orang yang pindah domisili, tak dikenal, bahkan yang meninggal terdaftar di dalamnya. Sehingga untuk mengantisipasi pemilih ganda, hal ini segera dilakukan pencoretan.
Jika data orang yang sudah meninggal masih terdaftar, maka akan mempengaruhi pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris. Dikatakannya, akan menghapus data ganda sesuai data yang telah divalidasi.
“Daftar pemilih yang meninggal memang sudah seharusnya dicoret,” tuturnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (12/9).
Dia menjelaskan, potensi pengaruh yang terjadi jika data orang yang telah meninggal tersebut masih terdaftar. Pasalnya, walaupun hanya satu suara, bisa sangat menentukan kursi kepemimpinan. Sehingga, sejak saat ini pihaknya lakukan pencegahan.
“Kami takut data ini disalah gunakan oleh pihak tertentu yang akan mengambil keuntungan. Jangan sampai ada yang mengaku-ngaku dengan memanfaatkan data orang meninggal,” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, hak pilih yang disalah gunakan ada sanksi. Siapapun yang berani melakukan kecurangan seperti itu, akan dikenai hukuman berupa denda 20 juta dan kurungan dua tahun.
“Di beberapa kecamatan pasti ada saja yang mendapati data orang yang sudah meninggal seperti ini,” pungkasnya.
Laiknya Kecamatan Busang, terdapat data meninggal sebanyak lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Serupa, Long Mesangat pun mendapati data meninggal lebih sedikit, yakni satu orang bernama Zakaria, yang sebelumnya ia telah ditetapkan menjadi DPT.
“Sehingga data seperti ini akan ditetapkan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.
Namun tidak semua daerah didapati data meninggal, ada sejumlah kecamatan yang juga terbilang aman. Seperti Karangan tidak ada temuan data satu orangpun meninggal saat ini.
“Tidak begitu banyak, hanya setiap daerah biasanya ada. Data ini juga bisa didapat dari hasil pencermatan PPS,” terangnya.
Kecamatan Bengalon nampaknya merasakan hal yang sama dengan Long Mesangat, dimana hanya terdapat satu orang meninggal. Namun tidak menutup kemungkinan, jika sewaktu-waktu, jelang pemilihan seluruh daerah bisa saja berubah atas bertambahnya jumlah orang yang meninggal.
“Setelah diverifikasi, Muhiddin salah satu DPT dinyatakan meninggal juga langsung dihapus namanya,” tandasnya.
Ia meminta sportifitas pada seluruh pihak terkait, agar tidak memainkan data orang meninggal untuk kepentingan politik. “Semoga saja tidak ada orang yang pakai nama orang meninggal datang ke TPS mengaku akan mencoblos,” tuturnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post