BONTANGPOST.ID, Bontang – Lien Sikin resmi diberhentikan sebagai Direktur PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB). Hal itu berdasarkan penilaian para pemegang saham.
Adapun ia digantikan oleh Hariadi yang sebelumnya menjabar komisaris. Sementara posisi Komisaris PT LBB diisi oleh Abdu Rahman.
“Suratnya telah disampaikan pada Selasa (11/3/2025) lalu,” sebut Dirut Perumda Aneka Usaha Jasa (AUJ) Abdu Rahman. PT LBB merupakan unit usaha Perumda AUJ.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah pertimbangan mendasari pergantian tersebut.
Pertama, yang bersangkutan dianggap gagal membawa perusahaan ke arah yang lebih baik. Kedua, banyak hutang yang menjadi beban perusahaan.
Misalnya persoalan beban mitra, tunggakan pajak, hingga setoran bagi hasil. Termasuk penyelesaikan gaji dan THR karyawan.
“Itu wajib diselesaikan (THR). Paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkap dia.
Segudang permasalahan tersebut pun harus segera diselesaikan. Paling tidak, ada progres signifikan yang dijalankan selama 100 hari kerja.
“Jangan sampai nanti tidak ada masalah yang selesai, malah ada masalah baru,” pungkasnya. (*)