• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diduga Aroma Korupsi di Program Kartu Prakerja, Ini Tuntutan SAKSI

by Redaksi Bontang Post
8 Mei 2020, 12:30
in Kaltim
Reading Time: 4 mins read
0
Herdiansyah Hamzah. (Dok/Bontangpost.id)

Herdiansyah Hamzah. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Program kartu prakerja dihujani kritik oleh berbagai kalangan. Kali ini, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman juga mengkritik bahkan mengatakan jika ada aroma korupsi dalam program kartu prakerja itu.

“Aroma korupsi tidak hanya tercium dari proses penunjukan mitra kartu prakerja tanpa melalui proses tender. Namun bau menyengat itu juga tercium dari ketidakwajaran kalkulasi anggaran untuk kartu prakerja ini,” kata Sekretaris SAKSI, Herdiansyah Hamzah.

Dikatakannya, dalam program kartu prakerja, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3,55 juta untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya. Pagu untuk membayar pelatihan melalui sistem daring, ditetapkan sebesar 1 juta. Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar 50 ribu per survei untuk 3 kali survei.

Pelatihan kartu prakerja ini menargetkan 5,6 juta peserta. Jika masing-masing peserta diberikan dana sebesar 1 juta untuk pelatihan berbasis daring, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 5,6 trilun.

“Pertanyaannya adalah, apa mungkin anggaran Rp 5,6 trilun ini, habis hanya untuk pelatihan daring saja? Ini tentu saja tidak wajar. Bagaimana mungkin program yang seharusnya bisa diakses bahkan dengan gratis, justru menghabiskan anggaran hingga puluhan triliun? Bahkan banyak kalangan menyebut jika terdapat penetapan harga yang tidak wajar dalam program pelatihan daring ini. Harga pelatihan masing-masing 8 mitra berada dikisaran antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta. Bandingkan dengan tutorial gratis yang bisa didapatkan dari YouTube dan Google,” bebernya.

Baca Juga:  PAW Dody Itu Pasti, PDI-P Tunggu Surat Mendagri

Bahkan lanjut dia, program ini dianggap sebagai program yang rentan atau rawan korupsi. Tak jarang pula yang menyebut jika program ini semacam parasit yang menjadi penumpang gelap (free rider) di tengah pandemi Covid-19. Anggapan ini bukan tanpa alasan. Sebab beragam kontroversi menyertai kelahiran program andalan Presiden Jokowi ini. Mulai dari isu konflik kepentingan (conflict of interest), kisruh staf khusus mileneal Presiden, hingga penunjukan perusahaan e-commerce sebagai mitra kerja tanpa melalui proses tender.

Untuk diketahui, e-commerce adalah bentuk platform yang dipilih oleh pemerintah sebagai mitra, untuk menjalankan program kartu prakerja ini. Polemik mitra ini mulai mengemuka dan mendapatkan sorotan publik, saat ruangguru diketahui sebagai salah satu dari delapan perusahaan rintisan (start-up) yang ditetapkan sebagai mitra pelatihan kartu prakerja. Ruangguru adalah perusahaan teknologi berbasis pendidikan, yang didirikan oleh staf khusus milineal Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara.

Diduga terjadi konflik kepentingan antara keterpilihan ruangguru sebagai salah satu mitra kartu prakerja, dengan posisi Belva sebagai staf khusus Presiden. Posisi staf khusus Presiden, tentu sangat memungkinkan untuk memperdagangkan pengaruhnya (trading in influence) demi mendapatkan keuntungan tertentu. Belakangan Belva akhirnya mundur dari stafsus.

Selain soal keterpilihan ruangguru sebagai mitra kartu prakerja yang dinilai sarat konflik kepentingan, polemik lain yang mendapat sorotan publik adalah soal penunjukan 8 perusahaan e-commerce sebagai mitra kartu prakerja, tanpa melalui proses tender. Kebijakan ini dinilai sangat kontroversial, mengingat tidak dilakukan melalui prosedur atau mekanisme sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penunjukan tanpa tender ini, diakui sendiri oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Alasan utamanya, karena 8 mitra ini yang dianggap sudah siap, untuk itu Pemerintah tidak melakukan tender dengan platform tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi Bantah Terima Duit Suap Sebesar Rp26,5 M

Ketiadaan tender itu dikarenakan tidak adanya penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan pada perusahaan digital yang menjadi mitra. Pembeliannya adalah kepada content provider.

“Alasan ini tentu tidak bisa kita terima begitu saja, sebab otoritas operasional jasa pelatihan daring yang disiapkan dalam kartu prakerja ini, tetap berada di tangan 8 perusahaan e-commerce tersebut. Lantas bagaimana mungkin pemerintah menyebut mereka tidak menyelenggarakan usaha yang menyediakan jasa? Di samping itu, penunjukan hanya dengan alasan “kesiapan”, cenderung sangat subjektif dan sarat dengan kepentingan. Jadi rasanya sulit untuk tidak mengatakan, jika penunjukan tanpa tender ini, adalah kebijakan yang beraroma korupsi,” bebernya.

Dijelaskannya, salah satu cara untuk menilai suatu tindakan penggunaan anggaran itu berpotensi korupsi atau tidak, adalah dengan memotret kesesuaian antara besaran dana dengan wujud kegiatannya. Jika kegiatan yang dilakukan tidak sebanding dengan dana yang harus dikeluarkan, maka tentu ada problematik di sana. Hal inilah yang bisa kita tangkap sebagai pertanda kuatnya aroma korupsi dalam program kartu prakerja.

Untuk masalah ini, SAKSI Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyatakan sikap. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka perihal keterpilihan 8 platform perusahaan digital sebagai mitra program kartu prakerja tanpa proses tender. Publik butuh penjelasan lebih dari sekedar alasan kesiapan sebagaimana yang disampaikan oleh menteri keuangan. Sebab keterpilihan 8 platform perusahaan digital tersebut tanpa alasan yang rationable dan dapat dipertanggungjawabkan, sama saja dengan tindakan penggunaan diskresi yang berlebihan, yang berpotensi korupsi.

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Eskalator di DPRD Bontang, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka

“Kedua, pemerintah harus menjelaskan rasionalisasi anggaran pelatihan dalam jaringan (daring) yang memakan biaya hingga Rp 1 juta per orang, atau total keseluruhan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun hanya untuk pelatihan daring ini. Sebab penggunaan anggaran sebesar 5,6 triliun hanya untuk pelatihan daring, adalah hal yang tidak wajar. Hal ini jelas menjadi pertanda kuatnya aroma korupsi dalam program kartu prakerja ini,” bebernya.

Ketiga, lanjut dia, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan adanya perbuatan melawan hokum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dalam kebijakan program kartu prakerja ini. Selanjutnya, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal, untuk melakukan audit terhadap segala penggunaan anggaran dalam program kartu prakerja ini. Sebab jika hanya mengandalkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak ada jaminan pengawasan dapat berlangsung objektif.

Dan terakhir, meminta kepada seluruh elemen gerakan masyarakat sipil, untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran negara yang berpotensi dimanfaat oleh para penumpang gelap (free rider) di masa pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai terjadi perampokan uang rakyat atas nama kemanusiaan. (pro/kpg)

Source: Prokal
Tags: herdiansyah hamzahkartu prakerjakorupsiunmul
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rute Penerbangan ke Bandara APT Pranoto Dibuka Kembali, Ini yang Paling Dikhawatirkan

Next Post

BPS Bontang Belum Terima Surat Pembatalan Sensus Tatap Muka

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.